Polda Papua Siap Tindak Tegas Penimbun Sembako

Kapolda Papua Irjen Pol Drs Paulus Waterpauw akan menindak tegas penimbun sembako di tengah merebaknya covid-19. (foto: Faisal Narwawan)
banner 468x60

Oleh: Faisal Narwawan| PAPUAinside.com, JAYAPURA – Polda Papua siap membantu mengawasi dan mengantisipasi penimbunan sembako menyusul meluasnya virus Corona (Covid 19) hingga ke Indonesia.

“Akan dipantau oleh satgas yang kita punya, tinggal kita monitor kelangkaan BBM, sembako itu ada atau tidak,” ungkap Kapolda Papua Irjen Pol. Paulus Waterpauw, Selasa (17/3/2020) kemarin.

banner 336x280

Tak hanya bahan makanan, jika nantinya satgas yang ada mendapatkan penimbunan masker ataupun cairan pencuci tangan, maka akan ditindak tegas. “Kita akan tindak tegas hal itu,” ujar Kapolda lagi.

Untuk mencegah penyebaran virus corona, Polda Papua telah melakukan langkah pencegahan dengan membersihkan dan menyemprotkan cairan disinfektan di lingkungan Polda Papua.

Selain itu, untuk bersinergi bersama pemerintah daerah dan unsur terkait lainnya, Polda Papua pun telah melakukan pertemuan pembahasan antisipasi covid 19 di Mapolda Papua.

Diketahui, hingga Selasa 17 Maret 2020 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Papua mencapai 4 orang.

Empat PDP tersebut telah diisolasi  dirawat pada 3 daerah di Papua. Dengan rincian di RSUD Merauke 2 orang, di RSUD Jayapura dan RSUD Biak masing-masing 1 orang.

Di Merauke 2 pasien berjenis kelamin laki-laki dengan usia 45 tahun dan 51 tahun. Di Biak pasien berusia 21 tahun dan di Jayapura pasien dengan usia 45-46 tahun.

Dengan 4 PDP ini Pemerintah Provinsi Papua telah mengeluarkan surat pernyataan status siaga darurat hingga 17 April 2020.

Untuk 14 hari ke depan pun, Pemprov Papua telah menetapkan libur umum dan menyarankan setiap warga untuk tetap di dalam rumah, jauhi tempat berkumpul orang dan menjaga kebersihan.

Pemerintah Kota Jayapura sendiri selangkah lebih cepat mengambil keputusan tersebut. Melalui Walikota Jayapura Benhur Tomi Mano, Pemkot Jayapura mengumumkan libur 14 hari bagi ASN, siswa TK hingga SMP di Kota Jayapura.

Walikota BTM juga mengeluarkan beberapa buah intruksi untuk mencegah penyebaran covid 19 salah satunya melakukan penyemprotan disinfektan di Kota Jayapura.

Harapannya, dengan pemberlakukan kebijakan tersebut warga Kota Jayapura terhindar dari Covid 19. **

banner 336x280