Oleh: Faisal Narwawan I
PAPUAinside.com, JAYAPURA—Polda Papua masih terus mendalami kasus tertangkapnya dua oknum anggota Polri atas dugaan penjualan amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Dua oknum anggota Polisi itu masing-masing JO bertugas di Polres Nabire dan AS di Polres Kepulauan Yapen. Keduanya dibekuk Satgas Nemangkawi.
Kasatgas Gakum Nemangkawi Kombes Pol Faisal Ramadhani mengatakan, terdapat beberapa barang bukti yang telah diamankan.
“Ada uang tunai dan beberapa HP. Kalau amunisinya sudah dijual, sehingga kita dapatkan uang dari hasil penjualan,” ungkap Faisal kepada wartawan di Mapolda Papua, Jayapura, Sabtu (30/10/2021).
Dari hasil pemeriksaan awal dikatakan, terdapat 80-an butir amunisi yang sudah terjual dengan harga Rp 12 jutaan.
“Uang yang diamankan Rp 9.9 juta hampir Rp 10 juta. Dari keterangan yang dijual capai Rp 12 juta,” katanya.
Selain itu, Polda Papua juga masih mendalami pembeli amunisi dari dua oknum anggota Polisi itu.
“Soal kemana, kelompok mana kita sedang dalami,” katanya lagi.
Ditanya mengenai apakah kedua oknum tersebut merupakan pemain lama, Faisal mengatakan, dari pemeriksaan JO maupun AS mengaku baru pertama bertransaksi.
“Memang mereka pernah di satu Polres di Nabire, tapi satunya pindah ke Yapen. Kita masih dalami,” singkatnya. **