Polda Papua Catat Ada 33 Kasus Menonjol Selama 6 Bulan

Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri (tengah) saat memimpin refleksi semester I Tahun 2021. (Foto: Faisal Narwawan/PapuaInside.com)

Oleh: Faisal Narwawan  I

PAPUAInside.com, JAYAPURA—Refleksi semester satu Kapolda Papua tahun 2021 digelar di Aula Rastra Samara, Mapolda Papua, Jayapura, Selasa (29/6/2021).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri membeberkan sejumlah kasus menonjol selama 6 bulan terakhir.

Tercatat, penanganan kasus menonjol selama semester I tahun 2021 terjadi sebanyak 33 kasus. 13 kasus juga tercatat sebagai ulah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Jika dibandingkan dengan semester I tahun 2020 terjadi sebanyak 27 kasus, sehingga di semester I tahun 2021 terjadi peningkatan sebanyak 6 kasus atau naik 22,22 persen.

Salah-satu kejadian yang menonjol yakni penembakan terhadap Kepala Badan Intelejen Negara Daerah (Kabinda) Papua Brigjen TNI Anumerta I Gusti Putu Dany Nugraha Karya di Kampung Dangbet, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, tanggal 25 April 2021 mengakibatkan korban meninggal dunia.

Penindakan hukum secara tegas dan terukur terhadap KKB akan tetap dilakukan selama mereka masih melakukan aksi kekerasan bersenjata.

“Aparat keamanan akan tetap mengedepankan pendekatan humanis yang lebih persuasif,” ujar Kapolda Fakhiri.

Disampaikan, kepala daerah memiliki peranan sangat penting, untuk bisa mendekati KKB secara kemanusiaan, karena diyakini memiliki hubungan emosional lebih dibandingkan dengan aparat keamanan.

“Polda Papua akan terus meningkatkan sinergitas dan keterpaduan dengan stakeholder dan para tokoh guna menciptakan sitkamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polda Papua,” ujarnya.

Trend gangguan kamtibmas terkait kejahatan konvensional mengalami penurunan, yang mana selama semester I tahun 2021, jajaran Polda Papua telah menangani tindak pidana konvensional sebanyak 1.428 kasus.

Sedangkan semester I tahun 2020 sebanyak 1.860 kasus, sehingga mengalami penurunan sebanyak 432 kasus atau 23, 22%.

Selain itu, kejahatan trans nasional selama semester I tahun 2021 terjadi sebanyak 170 kasus.

Jika dibandingkan dengan semester I tahun 2020 sebanyak 179 kasus berarti di semester I tahun 2021 terjadi penurunan sebanyak 9 kasus.

Sementara, kejahatan kekayaan negara selama semester I tahun  2021  terjadi  sebanyak 77  kasus.

Jika dibandingkan dengan semester I tahun 2020 sebanyak 89 kasus berarti terjadi penurunan sebanyak 12 kasus.

Terdapat  5 kasus kejahatan kekayaan negara menonjol yang ditangani Polda Papua yakni illegal logging, illegal fishing, money laundering, ilegal (oil) migas dan korupsi.

Selama semester I tahun  2021 Polda Papua telah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp. 10.053.893.350. **