OLeh: Faisal Narwawan|
PAPUAINSIDE.ID, JAYAPURA–Polairud Polda Papua menggagalkan dugaan penyelundupan ratusan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan sepeda motor hasil curian di perairan Tanjung Kayu Batu, Kota Jayapura, Sabtu (11/10/2025) dini hari.
Penindakan oleh Subsatgas Gakkum Direktorat Polairud Polda Papua ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Cartenz II Tahun 2025.
Mereka berhasil menangkap dua terduga pelaku berinisial CY(59), warga Kota Jayapura, dan PT (20), warga negara Papua New Guinea.
Dari tangan keduanya, polisi menyita 1unit long boat warna putih list kuning, 2 unit motor tempel Yamaha Enduro 40 PK, 26 jerigen berisi BBM Pertalite kapasitas 35 liter, serta 1 unit sepeda motor Honda Beat warna silver.
Kasubsatgas Gakkum Polair, Ipda Jarwadi, S.H., menjelaskan, upaya itu adalah wujud komitmen Polri dalam menjaga perbatasan laut dari segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk penyelundupan barang hasil kejahatan.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum di wilayah perairan, khususnya di jalur-jalur rawan penyelundupan antarnegara. Sinergi masyarakat dalam memberikan informasi juga sangat membantu dalam mengungkap kasus seperti ini,” ujarnya.
Penangkapan ini bermula Pada Jumat (10/10/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIT.
Tim lidik menerima informasi dari masyarakat bahwa akan ada seorang warga negara asing asal PNG yang berencana membawa BBM jenis Pertalite serta sepeda motor hasil curian dari wilayah DOK IX, Kota Jayapura menuju PNG.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim bergerak menggunakan long boat menuju wilayah perairan Tanjung Kayu Batu untuk melakukan pemantauan.
Sekitar pukul 00.10 WIT, tim menemukan sebuah long boat mencurigakan yang sedang melaju keluar dari arah DOK IX.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua orang pelaku, dan sejumlah barang bukti tersebut.
Operasi ini kata dia, dilakukan dalam rangka menekan peredaran barang hasil kejahatan serta penyelundupan lintas negara, khususnya di wilayah perairan perbatasan Indonesia–Papua New Guinea (PNG).
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P. mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal, termasuk perdagangan atau pengiriman BBM dan kendaraan tanpa dokumen resmi ke luar negeri.
“Masyarakat diminta melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyelundupan, perdagangan BBM ilegal, atau kendaraan tanpa surat-surat sah. Kami akan tindak tegas setiap pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kabid Humas. **