Pj Gubernur Papua Tengah Serahkan Santunan 500 Juta, untuk Warga yang Rumahnya Dibakar OTK

Pj. Gubernur Papua Tengah, Dr Ribka Haluk, SSos, MM, menyerahkan santunan kepada Sulistino, yang rumahnya di Jalan Jayanti, Kompleks Perum Pemda Kelurahan Wonorejo, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Sabtu (6/4/2024). (Foto: Humas Pemprov Papua Tengah)

 Oleh: Makawaru da Cunha  I

PAPUAinside.id, NABIRE—Pj. Gubernur Papua Tengah, Dr Ribka Haluk, SSos, MM, menyerahkan santunan kepada Sulistino, yang rumahnya di Jalan Jayanti, Kompleks Perum Pemda Kelurahan Wonorejo, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, yang belum lama ini hangus dibakar Orang Tak Dikenal atau OTK, Jumat (5/4/2024).

Ribka menyerahkan santunan ini di sela-sela Safari Ramadhan ke masjid-masjid di kabupaten Nabire, menyempatkan waktu bertemu dengan Sulistino dan keluarga, Sabtu (6/4/2024).

Ribka menyerahkan santunan Rp 500 juta, untuk perbaikan rumah yang hangus terbakar.

Ribka mengungkapkan, Pemprov Papua Tengah turut prihatin atas kejadian, yang menimpa seorang penjaga mushola, yang mana rumahnya dibakar OTK.

“Jadi hari ini kami menemui warga yang rumahnya dibakar. Dalam kesempatan ini kami menyerahkan bantuan Rp 20 juta kepada keluarga dan Rp 500 juta untuk perbaikan rumahnya dan mushola, yang rusak. Ini langkah cepat Pemprov Papua Tengah, untuk menormalisasi dan stabilitas keamanan menjelang perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah/2024, yang kita harapkan bersama agar berjalan aman dan tenteram,” katanya.

Ribka menyayangkan sikap anarkis yang dilakukan OTK terhadap masyarakat. Ia berharap seluruh masyarakat menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggalnya.

“Kami pemerintah daerah bersama seluruh aparat keamanan akan terus bekerja keras dalam menciptakan rasa aman, nyaman dan tenteram di tengah-tengah kehidupan masyarakat,” pungkasnya.

Ribka menghimbau agar seluruh masyarakat toleransi umat beragama di Provinsi Papua Tengah. Sedangkan kepada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya, untuk melakukannya dengan baik.

“Kepada siapa saja silahkan menyampaikan aspirasinya dengan baik. Ada ruangnya yang terbuka secara luas. Apalagi negara ini, negara demoktratis. Tapi hal-hal yang menjadi ketentuan yang dipersyaratkan, silahkan dipenuhi secara undang-undang yang berlaku. Dan silahkan dibicarakan kepada aparat keamanan. Pemprov Papua Tengah bukan anti demokrasi, tapi semuanya harus pada ruang-ruang, yang telah ditentukan,” papar Ribka. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *