PAPUAINSIDE.ID, NABIRE—Penjabat Gubernur Anwar Harun Damanik, S.STP., MM menyerahkan dokumen pelaksanaan anggaran kerja perangkat daerah (Perubahan DPA-SKPD), setelah selesainya penyusuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Papua Tengah TA 2024 di Nabire, Senin (04/11/2024).
Dokumen yang diserahkan diterima PJ Sekda Provinsi Papua Tengah Frets James Boray, S.E, M.Si dan dihadiri seluruh pimpinan SKPD
Pj Gubernur Anwar Harun Damanik dalam sambutannya mengatakan, perubahan APBD ini merupakan respon strategis, dalam menjawab berbagai tantangan dan kebutuhan yang terus berkembang, diharapkan alokasi anggaran dapat lebih relevan, efektif, dan tepat sasaran, guna mewujudkan Papua Tengah yang sejahtera, maju, dan berkeadilan.
“Total belanja yang dianggarkan dalam perubahan APBD Tahun 2024 ini adalah sebesar Rp. 4.801.909.638.365,31 berkurang sebesar Rp. 18.123.920.378,69 atau 0,38% dibanding total belanja pada APBD Induk Tahun 2024 yang berjumlah Rp. 4.820.033.558.744. Belanja tersebut akan dibiayai dari total pendapatan yang direncanakan sebesar Rp. 4.186.359.556.328,70 dan dari penerimaan pembiayaan berupa silpa tahun sebelumnya sebesar Rp. 615.550.082.036,61,” katanya.
Ada empat poin yang ditekankan PJ Gubernur Anwar Damanik sebagai panduan untuk semua perangkat SKPD dalam pelaksanaan perubahan APBD TA 2024.
Pertama; optimalisasi dan efektivitas anggaran. Dimana setiap anggaran yang dialokasikan dalam perubahan APBD ini harus dimaksimalkan untuk mendukung prioritas pembangunan yang telah di tetapkan.
“Masih banyak terdapat belanja yang tidak berkorelasi langsung dengan keluaran sub kegiatan. Juga masih ditemukan belanja penunjang lebih besar dari belanja pokok. Hal ini sudah harus diubah. Pastikan setiap program yang telah direncanakan benar-benar membawa dampak yang positif bagi masyarakat Papua Tengah, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi,” tegasnya.
Kedua; percepatan pelaksanaan program dan kegiatan, dimana terhitung per tanggal 30 Oktober 2024, total realisasi pendapatan daerah telah mencapai angka 81,05%, akan tetapi serapan anggaran belanja baru berada pada posisi 44,24%. Hal ini tentu sangat jauh dari harapan.
“Oleh sebab itu pada kesempatan ini, saya minta setiap SKPD dapat mempercepat pelaksanaan program yang telah disusun dalam perubahan anggaran ini. Dengan percepatan ini, kita dapat memastikan bahwa manfaat dari anggaran daerah dapat dirasakan oleh masyarakat secara langsung dan tepat waktu,” pungkasnya.
Ketiga; akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan anggaran. Ia mengharapkan seluruh SKPD dapat melaksanakan perubahan anggaran ini dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
“Laksanakan setiap program dan kegiatan dengan penuh tanggung jawab, dan laporkan progresnya secara berkala agar kita semua dapat mengawasi dan mengawal jalannya pembangunan,” ujarnya.
Keempat; pengawasan dan pengendalian. Dalam melaksanakan perubahan anggaran ini, diminta kepada setiap SKPD dapat mengedepankan prinsip efisiensi dan melakukan pengawasan ketat terhadap setiap penggunaan anggaran.
“Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar untuk kepentingan rakyat, dan dapat memberikan hasil yang nyata bagi pembangunan di provinsi Papua Tengah,” katanya.
Ditambahkan, setelah menyelesaikan perubahan APBD ini, menyusun APBD Tahun Anggaran 2025, Bapperida, BPPKAD dan tim anggaran pemerintah daerah serta seluruh OPD terus bekerja dan solid untuk mewujudkan visi Pembangunan Papua Tengah.
“Meskipun kita sedang berada pada masa transisi, kita dapat menyelesaikan semua tugas, beban dan tanggung jawab kita dengan baik. Saya yakin, dengan semangat kerja keras, kebersamaan, komitmen yang tinggi, kita dapat mewujudkan visi pembangunan yang telah kita tetapkan dan membangun Papua Tengah menjadi provinsi yang lebih sejahtera, maju dan bermartabat,” tutupnya. **