Oleh : Vina Rumbewas |
PAPUAInside.id, WAMENA – Pj.Gubernur Provinsi Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo,SH,.MH menyerakahkan Daftar Pelaksana Anggaran (DPA) Tahun anggaran 2023 kepada 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemprov Papua Pegunungan.
Penyerahan DPA tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Gubernur Papua Pegunungan, Selasa (04/04/2023).
“Hari ini kita membagi DPA masing-masing OPD, setelah menerima DPA ini harap pelajari dengan baik dan segera melaksanakan. Kita sudah terlambat triwulan pertama untuk setiap OPD segera laksanakan Program kerja masing-masing,” kata Kondomo
Kata Nikolaus jika terdapat hambatan dalam pelaksanaannya wajib melakukan konsultasi kepada pimpinan sehingga dapat dicarikan solusi, koodinasi itu penting jangan diam ditempat. Jika kordinasi antara sesama baik maka tidak salah memutuskan diluar peraturan yang ditetapkan.
“Untuk OPD yang mendapatkan anggaran besar, OPD PU, Pendidikan, dan Kesehatan segera eksekusi jangan tunggu lama untuk memulai jalankan programnya, namun saya ingatkan setiap pelaksaan program harus didukung dengan pertanggungjawaban yang jelas sesuai mekanisme yang ada,” tutur Kondomo
Menurutnya sebagai pengguna anggaran yang benar tentu bukti -bukti kegiatan harus didukung dengan dokumentasi untuk kepentingan pertanggungjawabannya.
“Saya harap mari kita bekerja dengan baik,sebab Provinsi Papua Pegunungan adalah Provinsi DOB yang dipantau dan dinilai oleh seluruh masyarakat maupun pemerintah,jaga integritas dengan baik demi memajukan provinsi Papua Pegunungan kedepan harus lebih baik dari hari ini,” ujar Nikolaus.
Sementara Pj.Sekda Provinsi Papua Pegunungan Dr.Sumule Tumbo,SE,.MM mengatakan penyerahan DPA ini seluruh OPD silakan eksekusi program yang sudah ditetapkan di dalam DPA termasuk paket-paket lelang harus input dalam sistem.
Menurutnya untuk penyerapan anggaran dengan baik OPD wajib lakukan pengendalian manajemen didalam skalah proritas program kegiatan proritas dan harus buat kartu kendali pelaksanaan agar perencanaan pencairan dan pelaksanaan kegiatan lakukan mapping sehingga tidak tumpeng tindi satu dan yang lain, karena kita sudah mendorong pelaksanaan APBD secera evektif efesien transparan dan tanggung jawab.
“Saya berharap masing-masing OPD bisa mengupayakan kontrak tempat yang diperuntukan ruang kerja sebab ruang yang tersedia di Kantor Gubernur sudah tidak cukup dan dampaknya tidak optimal dalam melaksanakan tugas karena yang terjadi saat ini satu meja bisa digunakan dua orang,” katanya.
Dengan penyerahan DPA ini Kata Sumule OPD bisa mencari kontrak tempat untuk bekerja sementara sehingga bisa melayani masyarakat secara maksimal.
“Berharap secepatnya bisa pembebasan lahan dengan cepat sehingga pembangunan pusat pemerintahan tahun ini juga mulai dilakukan,” ujarnya. **














