PJ Bupati Puncak Nenu Tabuni: Pansel DPRK Jalur Pengangkatan Terkesan Kerja Tertutup

PJ Bupati Puncak Nenu Tabuni. (foto: Diskominfo Puncak)

PAPUAINSIDE.ID, ILAGA- Penjabat Bupati Puncak Nenu Tabuni menyesalkan kinerja dari Panitia Seleksi (Pansel) (Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kabupaten Puncak, yang sejak dilantik oleh PJ Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, di Nabire, Jumat (27/09/2024) lalu belum pernah melakukan koordinasi dengan Pemda Puncak dan terkesan diam-diam bekerja di luar daerah.

“Sampai saat ini ketemu pun tidak pernah terkesan mereka kerja diam-diam, belum pernah komunikasi atau koordinasi dengan PJ Bupati, padahal saya selalu siap dan ada di Ilaga,” ujar PJ Bupati Nenu Tabuni melalui telepon selularnya, Jumat (18/10/2024).

Nenu Tabuni Tabuni berharap Pansel DPRK Jalur Pengangkatan, menggelar segala tahapan seleksi di Kabupaten Puncak,  karena yang direkrut adalah masyarakat asal Kabupaten Puncak, yang ada di 25 distrik, sehingga selaku pimpinan daerah bisa memantau tahapan rekruitmen sampai penentuan yang dipilih.

“Harusnya segala tahapan seleksi di Lakukan di Puncak, sehingga masyarakat Puncak tahu proses seleksi ini, pemerintah dan masyarakat Puncak bisa ikut mengawal, kalau kerja diam-diam saja, dan terjadi  hal-hal yang tidak diinginkan apakah mereka bisa bertanggungjawab,” tegasnya.

PJ Bupati Nenu Tabuni juga menegaskan agar Pansel segera melaporkan tahapan yang sudah dan sedang dilakukan. “Sekali lagi saya tegaskan, agar segera laporkan tahapan ke saya, dan proses perekrutan semua dilaksanakan di Ilaga, jangan diam-diam rekrut di Luar Kabupaten Puncak, ini orang Puncak yang kalian mau rekrut bukan orang di Timika, Nabire atau di Jayapura,” tambahnya.

Oleh sebab itu, Nenu Tabuni berharap paling lambat tanggal 21 Oktober 2024 Pansel bertemu dengan PJ Bupati untuk melaporkan semua proses tahapan seleksi agar semuanya transparan dan berproses dengan baik.

Kuota DPRK untuk Kabupaten Puncak sebanyak 6 orang. “Untuk Kabupaten Puncak, kuota DPRK ada enam orang, silahkan saja  yang ikut daftar saja, karena sekretariatnya adalah di Kesbangpol Puncak di Ilaga,” tambahnya.

Nenu Tabuni menjelaskan, Pansel ini tugas utamanya adalah  mengawal dan melaksanakan tahapan seleksi pengisian keanggotan DPRK yang diangkat melalui mekanisme pengangkatan di Kabupaten Puncak, dan perlu diketahui, bahwa pengisian anggota DPRK melalui mekanisme pengangkatan Orang Asli Papua (OAP) merupakan amanat Pemerintah Pusat, guna mendukung hak berpolitik OAP,terutama yang ada di Kabupaten Puncak, sehingga timsel perlu koordinasi dengan pihaknya sebagai wakil pemerintah.

“Pansel harus bekerja dan berpedoman pada peraturan yang berlaku serta sumpah janji yang telah diucapkan, karena pengisian anggota DPRK melalui mekanisme pengangkatan OAP merupakan amanat Pemerintah Pusat guna mendukung hak berpolitik Orang Asli Papua,” jelasnya.

Nenu Tabuni menambahkan panitia seleksi yang telah dilantik dapat bekerja cepat dan sebaik-baiknya agar anggota DPRK jalur pengangkatan yang terpilih nantinya dapat dilantik bersama dengan anggota DPRK terpilih melalui pemilihan umum, guna membawa kepentingan rakyat Kabupaten Puncak.**  (Diskominfo Puncak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *