Pilkada Susulan Boven Digoel, KPU Papua Musnahkan 1707 Lembar Surat Suara Rusak

Sebanyak 1707 lembar surat suara rusak siap dimusnahkan jelang Pilkada Susulan Boven Digoel, Minggu (27/12/2020) pukul 23.00 WIT. (Foto: Dok/KPU Papua)

Oleh: Makawaru da Cunha  I

PAPUAinside.com, BOVEN DIGOEL—KPU Papua selaku KPU Boven Digoel memusnahkan 1707 lembar surat suara rusak menjelang pelaksanaan Pilkada Susulan Boven Digoel, Minggu (27/12/2020) pukul 23.00 WIT.

Pemusnahan itu berlangsung di Halaman Kantor KPU Boven Digoel, disaksikan Bawaslu,  Kepolisian, TNI serta perwakilan peserta pilkada susulan Boven Digoel.

Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay mengatakan, pemusnahan surat suara ini wajib dilakukan untuk memastikan, ada kerusakan dan kelebihan saat penyortiran.

“Tadi kita sudah lakukan pemusnahan, termasuk berita acaranya, mudah-mudahan dengan pemusnahan ini, tidak ada dusta diantara kita, tak saling mencurigai,” kata Theo.

Terkait dengan pendistribusian logistik, menurut Theo, per 27 Desember 2020 siang, KPU telah mendistribusikan logistik di 19 distrik dari 20 Distrik di Boven Digoel.

“Jadi yang tertinggal di gudang KPU saat ini untuk 44 TPS di wilayah  distrik Mandobo atau sekitar kota Tanah Merah,” katanya.

Ia menyebut distrik Mandobo sendiri terdapat 46 TPS, hanya saja 2 TPS masing-masing di Kampung Ampera dan Kampung Marian sudah dilakukan distribusi, lantaran letak kedua kampung tersebut berada diseberang sungai dan harus menggunakan speed boat.

“Tadi siang dua TPS Distrik Mandobo sudah kita distribusikan, sementara 44 TPS lainnya akan bergeser pada pukul 04.00 WIT besok (28 Desember pagi, red),” jelas Theo.

Ia menambahkan, untuk logistik Mandobo juga sudah lengkap, menyusul kekurangan suarat suara sebanyak 1284 lembar yang telah tiba per 27 Desember siang.

“Sisa surat suara sudah tiba, tadi sudah disortir dan kita sudah lengkapi kekurangan logistik, jadi semuanya sudah lengkap,” katanya.

Menyangkut kesiapan KPU jelang hari pemungutan suara Pilkada Susulan Boven Digoel, Theo mengatakan semua penyelenggara diwajibkan melaksanakan pemungutan suara di TPS masing masing sebagaimana jadwal program dan tahapan dan mengedepankan 4 pilar etika moral.

“Jadi PPD, PPS, KPPS ini harus berintegritas, jujur, profesional, netral dan kerjasama. Ini yang kami tekankan agar penyelenggara tidak menciptakan konflik sehingga tidak terjadi masalah selama tahapan pemungutan suara hingga rekapitulasi penghitungan suara,” jelasnya.

Theo kembali menekankan, agar penyelenggara tingkat bawah, patuhi aturan, sehingga semua tahapan berjalan baik, ini juga terkait dengan C pemberitahuan atau undangan, wajib dibagikan, dan jauh-jauh hari sudah kita sampaikan, dan itu sudah di distribusikan secara berjenjang hingga ke penyelenggara tingkat bawah.

“Jadi kita sudah dapat informasi bahwa undangan sudah diterima pemilih,” katanya.

Theo kembali menghimbau agar semua pemilih yang terdaftar dalam DPT atau yang memiliki surat keterangan memilih dari Capil atau yang telah menikah dan memiliki E-KTP untuk datang ke TPS, Senin 28 Desember 2020.

“Gunakan hak pilih anda untuk pemimpin yang terbaik di Boven Digoel,” kata Theo.

Sekedar diketahui, DPT Pilkada Susulan Boven Digoel, sebanyak 36.882 pemilih, yang terbagi dalam 220 TPS di 20 distrik. **