Pilkada Kabupaten Yalimo Diikuti Dua Pasang Kandidat

Ketua KPU Yalimo Yehemia Walianggen (kedua dari kanan) saat memimpin pleno penetapan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Yalimo yang akan dipilih saat pemungjtan suara 9 Desember 2020 mendatang. (foto: Dok KPU Yalimo)

Oleh: Nethy DS|

PAPUAInside.com, JAYAPURA— Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Yalimo yang dijadwalkan 9 Desember 2020 mendatang diikuti dua pasang calon bupati dan wakil bupati.

Kepastian Pilkada hanya dikuti dua peserta tersebut setelah KPU Yalimo menetapkan kedua pasangan yang lolos seleksi administrasi yaitu pasangan, Lakius Peyon S. ST. Par- Nahum Mabel SH dan pasangan Edri Darbi S.Sos – John W Wilil Amd, Par yang dituangkan dalam SK KPU Yalimo No: 044/PI.02.3-kpt/9122/KPU-kab/IX/2020 tentang penetapan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Kabupaten Yalimo pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020.

‘’Pleno KPU sudah selesai dan menetapkan dua pasang kandidat, pleno penetapan hanya dihadiri komisioner tanpa dihadiri kandidat,’’ ujar KPU Yalimo Yehemia Walianggen yang dihubungi PAPUAInside.com melalui whatssapp, Rabu (23/09/2020).

Pasangan Lakius Peyon – Nahum Mabel diusung 8 partai dengan jumlah kursi 20 di DPRD Yalimo, Hanura 3 kursi, PDIP 2 kursi, Nasdem 1 kursi, Garuda 3 kursi, PKS 2 kursi, PPP 1 kursi, PSI 1 kursi, PAN 3 kursi, Demokrat 2 kursi dan PKPI 2 kursi.

Pasangan Erdi Dabi – John W Wilil diusung 3 partai dengan jumlah kursi 5 di DPRD Yalimo, PKB 3 kursi, PBB 1 kursi dan Gerindra 1 kursi.

Menurut Nehemia pleno penetapan calon bupati dan wakil bupati Yalimo 2020-2025 dilakukan secara tertutup hanya dihadiri anggota KPU Yalimo tanpa  dihadiri para calon. Hasil pleno diumumkan melalui papan pengumuman di Kantor KPU Yalimo dan laman website.

Hal ini, kata Nehemia sudah diatur dalam PKPU 9/2020 pasal 68, tentang pleno tidak terbuka dan pengumuman hasil penetapan paslon berupa pengumuman di papan pengumuman Kantor KPU Prov/Kab/Kota, dan di laman (website) KPU Prov/Kab/Kota.

Setelah penetapan calon, kata Nehemia agenda selanjutnya adalah penarikan nomor undian dan rapat koordinasi bersama tentang desain alat peraga, bahan kampanye sekaligus jadwal kampanye.

Kabupaten Yalimo termasuk dalam 11 kabupaten di Papua yang mengikuti Pilkada serentak 2020 yaitu: Keerom, Merauke, Boven Digoel, Mamberamo Raya, Yalimo, Supiori, Nabire, Yahukimo, Pegunungan Bintang, Asmat dan Waropen.

Sementara itu, salah satu kandidat bupati yang saat ini menjalani proses hukum karena terlibat kecelakaan maut di Kota Jayapura beberapa waktu lalu tetap mengikuti proses pentahapan Pilkada sampai ada penetapan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Jayapura.

“Sebelum ada dasar hukum tetap dari pengadilan, maka tahapan pencalonan tetap berlanjut,” ujar Melkianus Kambu anggota KPU Papua beberapa waktu lalu terkait kasus kecelakaan berujung maut yang melibatkan salah seorang calon bupati dari Kabupaten Yalimo. **