Oleh: Faisal Narwawan I
PAPUAinside.com, JAYAPURA—Walikota Jayapura DR. Benhur Tomi Mano, MM menegaskan pesta nikah anak Wakil Wakil Walikota Jayapura Ir. H. Rustan Saru, MM tak melanggar protokol kesehatan (prokes).
Pesta nikah yang digelar Minggu, (11/7/2021) di Auditorium Uncen itu telah dilakukan koordinasi yang instens untuk penerapan prokes. Bahkan, seluruh panitia yang melayani tamu undangan telah menjalani rapid antigen.
Tak hanya itu, tamu undangan yang hadir juga dibatasi dengan dilakukan pembagian waktu hingga tiga shift. Pukul 12.00 WIT, pukul 13.00 WIT dan pukul 15.00 WIT.
Tamu yang hadir juga tak diperkenankan untuk berjabat tangan dengan kedua mempelai.
Benhur pun membantah jika disebutkan, ribuan orang hadir dalam resepsi nikahan itu.
“Sejak awal kita sudah koordinasi, karena ini masa pandemi Covid-19 dan tamu yang diundang dibatasi, saya baca juga di medsos mengatakan ribuan orang, tidak sampai ribuan,” kata Benhur kepada wartawan di Kantor Walikota, Jayapura, Senin (12/7/2021).
Sebagai tamu yang hadir, BTM mengatakan banyak kursi yang disediakan dalam keadaan kosong.
“Acara dibagi persesi jam 12.00 siang, jam satu dan jam lima, tiga kali, untuk jaga-jaga, agar tidak berkerumun,” jelasnya.
Kata Benhur, bisa saja hal itu diprotes oleh orang-orang yang tak suka dengan Wakil Walikota Jayapura.
Soal pengantin wanita yang tak memakai masker, Walikota BTM sendiri sudah menanyakan hal tersebut secara langsung.
“Bukan menolak, mahkota yang dipakai susah untuk kenakan masker dan berat di kepala. Tapi, pengantin sudah di rapid antigen,” katanya lagi.
Sebelumnya, media online menyoroti acara nikah anak Wakil Walikota Jayapura Rustan Saru.
Dalam pemberitaan itu menyebutkan, pesta nikah dihadiri ribuan orang dengan tak mentaati prokes. Media juga menyoroti pengantin wanita yang tak memakai masker dalam foto sesi bersama. **














