Pesan Pangdam XVII/Cenderawasih Saat Upacara Gaktib dan Yustisi Tahun 2023

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa memimpin upacara Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer 2023. (foto: Pendam XVII/Cenderawasih)

PAPUAInside.id, JAYAPURA—Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa memimpin upacara gelar Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi Polisi Militer tahun anggaran 2023 bertempat di lapangan Upacara Makodam XVII/Cenderawasih Jayapura. Rabu (08/03/2023).

Demikian disampaikan Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Kav Herman Taryaman, S.I.P., M.H dalam keterangannya.

Pada kesempatan tersebut, Pangdam XVII/Cenderawasih berpesan kepada Prajurit TNI untuk tidak melanggar hukum, sehingga perlunya komunikasi dalam pembinaan di satuan yaitu pimpinan maupun bawahan, sehingga para komandan satuan di jajaran Kodam XVII/Cenderawasih perlu membangun komunikasi.

“Kepada masyarakat, dengan adanya Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi Polisi Militer mohon kerjasamanya, sehingga menjadi hal yang positif sebagai pembelajaran bagi kita semua, TNI Polri dan kita semua harus sadar hukum, bersama masyarakat menciptakan kehidupan sesuai norma-norma,” jelas Pangdam XVII/Cenderawasih.

Sementara itu, Panglima TNI dalam amanatnya yang dibacakan Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa menyampaikan pelaksanaan Operasi Gelar Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi Polisi Militer TA 2023 sesuai visi dan misi TNI dalam mewujudkan prajurit TNI yang profesional, modern dan tangguh, Kepolisian Militer TNI menyelenggarakan fungsi Polisi Militer, diantaranya adalah penegakan hukum, tata tertib dan disiplin bagi prajurit serta PNS TNI melalui penggelaran operasi penegakan ketertiban dan operasi yustisi.

“Upaya penegakan hukum dan disiplin prajurit menjadi hal yang sangat penting. Bahkan berdasarkan data laporan operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer tahun 2022, masih ditemukan adanya trend kenaikan jumlah kasus dibandingkan tahun 2021. Kasus yang menonjol adalah pelanggaran disiplin dan tata tertib yang meningkat sebesar 50,6 % dan pelanggaran pidana desersi sebesar 13,55 % meningkat dari tahun sebelumnya,” jelas Pangdam XVII/Cenderawasih.

Sasaran Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi adalah, meningkatkan disiplin, tata tertib serta kepatuhan hukum segenap prajurit TNI baik dalam kedinasan maupun kehidupan sehari-hari dan menindak prajurit TNI yang melanggar hukum, disiplin, dan tata tertib di mana pun berada, serta mencegah arogansi prajurit TNI yang dapat merendahkan martabat dan citra TNI di masyarakat.

“Pelaksanaan operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer TNI ini akan digelar sepanjang tahun 2023 dalam bentuk operasi mandiri maupun operasi gabungan, sesuai dengan wilayah hukum masing-masing,’’ jelasnya. ** (Pendam XVII/Cenderawasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *