Oleh: Vina Rumbewas |
PAPUAinside.com, WAMENA— Perwakilan Himpunan Mahasiswa Jayawijaya (HIPMAJA) kota studi Jayapura mempertanyakan dana bantuan studi akhir tahun anggaran 2018-2019 yang hingga kini belum diterima sebagian mahasiswa.
Terkait hal tersebut HIPMAJA juga melakukan pertemuan langsung dengan Pemda Jayawijaya, BKD sekalu OPD pengelola dan BPKAD.
Dari pertemuan tersebut kedua belah pihak sepakat untuk melakukan validasi data para mahasiswa penerima bantuan studi akhir baik yang ada di BKD maupun yang dimiliki HIPMAJA.
Kepada wartawan Koordinator Mahasiswa Jayawijaya kota studi Jayapura Elius Wenda usai pertemuan yang berlangsung di lantai tiga Gedung Otonom Pemda Jayawijaya. Jumat (17/20) mengatakan pihaknya akan terus mengejar penyelesaian masalah ini hingga apa yang menjadi hak para mahasiswa dapat diterima sepenuhnya.
“Ini masih panjang, data yang kami punya akan kami cocokan dengan penetapan anggaran daerah di keuangan, kami akan sesuaikan dengan data mahasiswa di seluruh kota studi di Indonesia. Apakah sudah cocok dan sudah realisasi semua atau belum ini yang akan kami cocokan,” ungkapnya.
Dari pertemuan yang berlangsung di lantai tiga gedung Otonom Pemda Jayawijaya, kedua belah pihak baik HIPMAJA maupun Pemda Jayawijaya sepakat melakukan validasi data sehingga tidak terjadi pendobelan dalam pemberian bantuan.
“Kalau memang ada kelebihan dan ada yang kurang jelas maka kami akan hadirkan BPK untuk memeriksa dana mahasiswa dua tahun anggaran ini,” tegasnya.
Menurut Elius data mahasiswa penerima bantuan yang dimasukan pada tahun 2018 sebanyak 760 mahasiswa dan pada tahun 2019 sebanyak 94 mahasiswa.
Tahun 2018 yang kami masukan itu 760 mahasiswa, tahun 2019 data yang kami masukan melalui pengurus 94 orang.
“Berdasarkan informasi dana tersebut sudah direalisasi tapi tidak tahu berdasarkan data yang mana karena 94 orang mahasiswa ini belum ada yang menerima dana studi akhir tersebut,” katanya.
Sementara itu, Plt Sekda Jayawijaya Tinggal Wusono yang memimpin pertemuan tersebut mengatakan pada prinsipnya apa yang menjadi kewenangan pemda sudah disampaikan, pihaknya juga tetap membuka diri bagi para mahasiswa karena ada beberapa data yang perlu dilakukan validasi.
“Saya berharap dari data yang ada secepatnya kita lakukan verifikasi dan validasi sehingga kita bisa tindak lanjuti secepatnya,” ungkapnya.
Pemda Jayawijaya sendiri pada tahun 2018 mengalokasikan dana bantuan studi akhir sebanyak 6 milyard dan tahun 2019 karena dana otsus dipangkas 50 persen sehingga dialokasikan 4,5 milyard.
Diakui Plt Sekda, memang banyak masalah karena harus dilakukan validasi terkait keaktifan para mahasiswa, masalah di lapangan, sehingga kadang memperlambat proses. Namun komitmen pemda bagaimana hal tersebut menjadi perbaikan kedepan.
“Tentunya dengan evaluasi ini kedepan minimal presentasenya akan semakin kecil dari yang tidak tersalur sehingga permasalah mahasiswa di lapangan juga tidak terjadi,” jelasnya.
Dirinya juga menekankan kepada OPD-OPD terkait dalam hal ini BKD dan BPKAD bagaimana kedepan membangun komunikasi, begitu juga dengan koordinator mahasiswa agar bagaimana kedepan melakukan perbaikan.
“Mengingat proses anggaran itu ada batasan waktu sehingga komitmen-komitmen itu kita sama-sama membangun sehingga harapan bersama masalah juga akan semakin kecil,” pungkasnya. **