Persoalan Otsus Bisa Diselesaikan Pemerintah Pusat, Begini Harapan Sekda Papua

Sekda Papua Dance Yulian Flassy, ketika peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 75 pada 17 Agustus 2020 di Jayapura. (Foto: Dok/Beritasatu.com)

Oleh: Makawaru da Cunha  I

PAPUAInside.com, JAYAPURA—Pansus DPR Papua telah menyerahkan draf Otsus kepada DPR RI, untuk dibahas selanjutnya.

Sekda Papua Dance Yulian Flassy, ketika dikonfirmasi  terkait hal ini di Jayapura, Rabu (23/6/2021) mengatakan Otsus tetap jalan sesuai amanat UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Provinsi Papua.

“Kalau di tingkat daerah bisa selesai, kita berharap persoalan ini bisa diselesaikan di tingkat pemerintah pusat dengan pihak-pihak terkait,” tuturnya.

“Intinya adalah kita jaga kultur Papua dan keutuhan NKRI.  Ini yang penting dari segala-galanya,” tuturnya lagi.

Diketahui, DPR Papua dan Fraksi-fraksi di  DPR RI telah menggelar pertemuan dan  loby, sekeligus menyerahkan pokok-pokok pikiran terkait masalah Otsus, untuk dimasukan kedalam  Daftar Inventaris Masalah (DIM) DPR RI.

Pertemuan DPR Papua dan DPR RI itu berlangsung di Jakarta sejak  tanggal 21-23 Juni 2021. **