Oleh: Makawaru da Cunha I
PAPUAinside.id, SENTANI—Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jayapura, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berdasarkan Permen PAN & RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN.
“Bimtek ini adalah acuan untuk mendorong capaian kinerja dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura,” ujar Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, SSTP, MSi, ketika membuka Bimtek Penyusunan SKP di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (3/4/2023).
Bimtek ini diikuti seluruh Kasubbag Umum dan Staf Bagian Kepegawaian di lingkungan Pemkab Jayapura, dijadwalkan berlangsung hingga Selasa (4/4/2023).
Triwarno berharap melalui pelaksanaan Bimtek penyusunan SKP ini harus ada kesamaan pemahaman dalam hal penyusunan dan indikator kinerja yang digunakan, sehingga kedepan seluruh ASN di lingkup Pemkab Jayapura dalam menyusun SKP ini benar-benar mencerminkan kinerja yang nyata, yang berorientasi kepada masyarakat.
Dikatakan, Bimtek ini dirancang untuk membekali dan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para peserta pelatihan selaku ASN, terkait dengan mekanisme penyusunan SKP pada periode penilaian kinerja tahun 2022 dan seterusnya.
“Kami harap ini dapat menjadi upaya dalam mewujudkan ASN yang profesional, kompeten dan kompetitif sebagai bagian dari reformasi birokrasi,” tukasnya.**














