Oleh : Vina Rumbewas |
PAPUAinside.com, WAMENA – Jaminan surat berharga seperti sertifikat tanah masih menjadi hambatan pencairan Kredit Usaha Rakyar (KUR) yang disalurkan Bank Papua, khususnya pedagang asli Papua padahal bunga yang ditawarkan cukup ringan yakni enam persen.
Menurut Kepala BanK Papua Kantor Cabang Wamena, Frits Alex Arwimbar meskipun bunga yang ditawarkan Cuma 6 persen, namun sangat sulit bagi pengusaha asli Papua untuk mendapatkannya, KUR Bank Papua hingga kini masih didominasi pedagang non Papua.
“KUR sangat mudah untuk mama-mama dan bapa-bapa kita pengusaha kecil. Dari sisi pertumbuhan memang belum signifikan karena KUR di Jayawijaya masih di nominasi oleh kita punya masyarakat pendatang. Satu hambatan adalah masalah jaminan,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (27/20)
Menurutnya, kebanyakan calon pengusaha pemula yang merupakan warga lokal di Jayawijaya memiliki tanah yang kebanyakan adalah tanah adat yang tidak bersertifikat.
Sertifikat sendiri dibutuhkan sebagai jaminan untuk mendapatkan KUR.
“KUR itu pinjaman misalkan 100 juta maka 30 persen itu harus ada jaminan,” katanya.
Lanjutnya, hanya penyaluran KUR sendiri khususnya untuk usaha-usaha mikro yang terkendala jaminan.
“Namun ada beberapa yang kita biayai itu karena tingkat keyakinan kami lebih pada usaha yang mereka jalankan, seperti petani kopi di Yagara dan Kurulu itu yang kita biayai,” terangnya.
Penyaluran KUR bagi petani kopi dilihat dari tingkat produksi petani selama musim panen. **