Oleh: Faisal Narwawan I
PAPUAinside. id, JAYAPURA—Kodam XVII/Cenderawasih terus meningkatkan pengawasan penggunaan senjata api dan amunisi di wilayah Papua.
Hal ini menyusul meningkatkatnya penyalahgunaan senjata api dan amunisi sejak 2022.
Panglima Kodam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa menyebutkan, total 24 kasus sejak 2022. 22 kasus pada periode Januari – Juli 2022 dan 2 kasus di awal tahun 2023 ini.
“Di 2022, terjadi peningkatan kasus, terutama di bulan Januari sampai Juli 2022 ada 22 kasus. Tapi dari Juli-Desember tidak ada, ” kata Pangdam Cenderawasih kepada wartawan di Makodam, usai Sertijab Danrem 172 PWY, Senin (15/5/2023).
Kasus penyalahgunaan senjata api maupun amunisi melibatkan masyarakat maupun oknum prajurit TNI.
“Pertama ada peningkatan pengawasan keluar masuk amunisi dan senjata api. Ini sudah dilakukan, hasilnya tak ada kasus di Juli hingga Desember, terus di Februari 2023 ada lagi, makanya di warning,” tegas Pangdam.
Ia menjelaskan perlu adanya pengawasan khusus dan perhatian khusus terhadap masalah tersebut.
“Korbannya kan prajurit sendiri dan masyarakat, ” tandasnya.
Saleh Mustafa juga menerangkan bahwa Satgas atau Satuan Tugas dari daerah lain yang ditugaskan ke Papua turut andil dalam menyalahgunakan amunisi dan senjata api.
“Jadi di tahun lalu itu banyak dari Satgas, tapi juga ada organik, ” jelasnya lagi.
Ia mengakui, penjualan senjata api dan amunisi memang cukup menggiurkan.
Namun, hal ini sangat merugikan. “Satu amunisi itu bisa Rp 200 ribu, bahkan Rp 300 ribu,” tambahnya.
Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyatakan kasus penjualan senjata api maupun amunisi terus meningkat, kasus terbanyak pada wilayah Kodam Cenderawasih. **














