Penurunan Bendera Bintang Kejora di USTJ Ricuh, Massa Lempari Polisi dengan Batu

Polresta Jayapura Kota dan massa melakukan negosiasi saat penurunan bendera Bintang Kejora di Kampus Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ), Rabu (30/9/2026) siang. (Foto: Humas Polresta Jayapura Kota)

Oleh: Faisal Narwawan  I

PAPUAINSIDE.ID, JAYAPURA—Penurunan bendera Bintang Kejora di Kampus Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ), Rabu (30/9/2026) siang, berujung ricuh setelah massa melempari polisi dengan batu. Aparat kemudian menggunakan gas air mata dan water cannon untuk mengendalikan situasi dan membubarkan massa.

Sebelumnya, Polresta Jayapura Kota mengedepankan langkah persuasif melalui negosiasi agar bendera diturunkan secara tertib. Namun, proses tersebut berubah menjadi kericuhan setelah massa melakukan pelemparan batu kepada aparat.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, mengatakan aparat awalnya berupaya menyelesaikan situasi melalui pendekatan persuasif.

“Saat penurunan bendera dilakukan, kami mendapatkan lemparan batu dari massa di lokasi. Aparat kemudian mengambil tindakan pengendalian secara terukur menggunakan gas air mata dan water cannon,” ujar Fredrickus.

Menurut Fredrickus, pihaknya menduga perlawanan tersebut telah direncanakan sebelumnya. Dugaan itu terlihat dari pola massa yang bermunculan dari berbagai sudut ruangan kampus ketika proses pembubaran berlangsung.

Di luar kampus, massa juga sempat melakukan pembakaran ban di ruas jalan depan Korem. Petugas kemudian mengamankan area untuk mencegah gangguan terhadap lalu lintas dan aktivitas masyarakat meluas.

Dalam peristiwa tersebut, polisi mengamankan satu orang yang diduga memanjat tiang dan mengibarkan bendera Bintang Kejora untuk diproses hukum.

Akibat pelemparan batu, sejumlah personel kepolisian dilaporkan mengalami luka-luka.

Fredrickus menegaskan polisi tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam menangani situasi di lapangan. Namun, tindakan tegas dan terukur dilakukan ketika terjadi aksi yang dinilai membahayakan personel dan masyarakat.

“Kami tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Namun, saat terjadi aksi anarkis yang membahayakan, tindakan tegas dan terukur wajib diambil demi melindungi personel dan masyarakat,” tegas Fredrickus.

Ia mengimbau masyarakat di Jayapura agar tidak mudah terprovokasi serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *