Oleh: Makawaru da Cunha I
PAPUAinside.com, JAYAPURA—Penjabat Walikota Jayapura, Dr. Frans Pekey, MSi menyatakan siap dikritik dan masukan dari insan pers.
“Saya juga minta kalau bilang A dimuat A jangan dibikin A plus ka atau A min ka atau ubah lagi jadi B atau C dan seterusnya, tapi betul-betul sesuai fakta, sehingga antara pemberi informasi dengan penyebar informasi itu sejalan begitu. Kalau tidak maka sumber informasi bisa complain media yang bersangkutan,” tegas Pekey, ketika Silaturahim Penjabat Walikota Jayapura dan Forkopimda Kota Jayapura bersama Insan Pers di Kota Jayapura di Hotel Horison, Kotaraja, Selasa (22/11/2022).
Perlu Hati-hati
Pekey menjelaskan, complain terhadap pers bisa bermacam-macam cara, bahkan sampai dengan proses hukum dan lain lain.
Oleh karena itu, ujarnya, pers perlu hati-hati dalam menyebarkan informasi sejalan dengan apa yang dimaksudkan atau diinginkan sumber informasi. Tapi juga tak menimbulkan konsekuensi- konsekuensi berikutnya.
“Meskipun ada kebebasan pers atau UU yang mengaturnya tapi juga ada kode etik pers, yang mengaturnya agar semuanya dapat berjalan dengan lancar dan aman,” terangnya.
Responsif dan Adaptif
Pekey menginginkan agar pers terus-menerus mengingatkan atau saling memberikan masukan bahkan koreksi atau juga kritisi terhadap Penjabat Walikota Jayapura juga kepada Forkopimda Kota Jayapura, sehingga tujuannya hanya satu memperbaiki, membangun kota dan masyarakat di Port Numbay yang kita cintai.

“Pemkot Jayapura menyampaikan terima kasih kepada insan pers, yang telah menjadi corong terdepan untuk mempublikasikan semua kemajuan, perkembangan pembangunan khususnya di Kota Jayapura, karena apa yang dilakukan pemerintah dan semua stake holder dalam rangka untuk memajukan daerah, bangsa dan negara ini diketahui oleh publik melalui media-media yang ada,” tukasnya.
“Apalagi kita di pemerintahan itu kan pemerintahan yang transparan, akuntabel sesuai prinsip-prinsip good governance kami lakukan tanpa ada yang ditutupi, karena penyelenggaraan pemerintahan hari ini adalah penyelenggaraan pemerintahan yang responsif dan juga adaptif,” tandasnya.
Dikatakan responsif artinya bahwa pemerintahan harus tanggap terhadap dinamika yang terjadi secepat mungkin langsung menanggapi kemudian melakukan penyesuaian.
“Kalau hari ini pemerintahan ataupun dunia digitalisasi, maka penyelengaraan pemerintahan pun harus mengikuti irama kemajuan zaman ini. Kalau masih dengan manual-manual ya pemerintahan ketinggalan, sementara dunia di luar pemerintahan, bisnis dan lain-lain sudah jauh sekali maju, karena itulah harus responsif dan juga adaptif atau penyesuaian,” terangnya.
Turut hadir Kajari Jayapura Lukas Alexander Sinuraya, Dandim 1701 Jayapura Kolonel Inf Richard Arnold Sangari, SE, MM, Wakapolresta Jayapura Kota Jayapura AKBP Supraptono, SSos, MSi dan Pasops Satrol Lantamal X Jayapura Mayor Laut (P) Nurochim. **














