Pengisian Jabatan Wagub Papua Dibahas Setelah 40 Hari, Begini Penjelasan Koalisi Parpol

Ketua Koalisi Parpol Pengusung Pasangan Gubernur dan Wagub Papua Lukas Enembe-Klemen Tinal (LUKMEN) Matius Awoitauw, didampingi Sekretaris Kusmanto. (Foto: Istimewa)

Oleh: Makawaru da Cunha  I

PAPUAInside.com, JAYAPURA—Kekosongan jabatan Wagub Papua, pasca wafatnya Klemen Tinal harus segera diisi, tapi pembahasannya setelah 40 hari mendatang, guna menghormati keluarga yang tengah berduka. Wagub Papua, Klemen Tinal wafatdi Jakarta, Jumat (21/5/2021) lalu.

Demikian disampaikan  Ketua Koalisi Parpol Pengusung Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Lukas Enembe-Klemen Tinal (LUKMEN) periode 2018-2023, Matius Awoitauw, didampingi Sekretaris  Kusmanto saat menyampaikan keterangan pers terkait pengisian jabatan Wagub Papua di Jayapura, Minggu (13/06/2021).

Koalisi parpol pengusung LUKMEN meliputi 9 parpol masing-masing Partai Demokrat, Golkar, PAN, Nasdem, PKB, PKS, PKPI, Hanura dan PPP.

Dikatakan Awoitauw, pengisian jabatan wagub Papua menjadi tanggung jawab koalisi, untuk bagaimana proses pengisiannya, sebab koalisi politik berlangsung selama 5 tahun.

“Jadi selama pemerintahan ada, koalisi partai terus mendampingi  gubernur dan wagub hingga akhir masa jabatan,” ujarnya.

Ia menjelaskan mengingat situasi masih dalam kedukaan, koalisi tidak melakukan reaksi untuk koordinasi dan komunikasi membicarakan siapa pengganti Klemen Tinal di kursi wagub Papua.

“Mungkin setelah 40 hari baru koalisi akan komunikasi terkait hal ini,” terangnya.

Karena itu, ucapnya, pihaknya menyampaikan kepada publik bahwa dalam waktu dekat koalisi akan melakukan pertemuan dengan pimpinan partai koalisi, untuk mendengar pandangan-pandangan bagaimana proses ini dilakukan.

Menurutnya koalisi juga akan mendengar arahan gubernur Papua Lukas Enembe, sebab wagub terpilih harus mampu bekerjasama dengan gubernur, makanya pandangan gubernur juga menjadi penting.

“Nanti akan ada tiga nama yang akan diajukan ke DPR Papua, untuk dibahas sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.

Dikatakan di media sosial kelompok-kelompok sudah mulai membicarakan soal wagub, tapi sesungguhnya koalisilah yang akan sampaikan secara resmi proses rekrutmen Pergantian Antar Waktu (PAW) wagub Papua.

“Mekanisme ini pasti akan jalan. Untuk itu, kami minta masyarakat bersabar karena kami menghargai keluarga yang masih berduka,” tukasnya.

Dikatakan proses ini tidak memakan lama, karena pemerintahan harus tetap jalan dengan sejumlah agenda besar, sehingga membutuhkan peran seorang wagub.

Sementara itu, Kusmanto mengatakan pihaknya menunggu keputusan-keputusan dari semua pihak, setelah 40 hari.

“Yang jelas sesuai mekanisme yang ada, koalisilah yang akan memutuskan siapa yang akan mengganti posisi wagub. Jika ada muncul nama-nama itu kami anggap aspirasi, yang jelas koalisilah yang akan memutuskan,” tambahnya. **