Oleh: Ignas Doy |
PAPUAinside.com, JAYAPURA—Wacana penghapusan tenaga honorer di seluruh Indonesia, dimulai pada tahun 2000 dan seterusnya, dikhawatirkan memunculkan masalah, terutama di sejumlah wilayah di Provinsi Papua.
“Kalau dorang mau hapus tenaga honorer itu bikin masalah. Justru sekitar 75 sampai 80 persen, yang aktif dan melayani masyarakat adalah tenaga honorer di bidang pendidikan dan kesehatan,” tegas Bupati Mamberamo Tengah (Mamteng) Ricky Ham Pagawak, SH, MSi, saat dikonfirmasi di Jayapura, Kamis (6/2/2020).
Ia menuturkan, hal lain yang menghambat adalah formasi tenaga honor yang disiapkan pemerintah pusat kadang-kadang tak sesuai dengan apa yang diputuskan atau dibutuhkan pemerintah daerah.
Pemerintah daerah mengajukan jurusan- jurusan sesuai tenaga honorer yang ada. Tapi kadang-kadang dalam keputusan Menpan RB apa yang diminta tak dikeluarkan, justru jurusan lain.
“Sehingga begitu pendaftaran dibuka saudara -saudara kita yang tadinya jurusannya lain tak bisa mendaftar, karena program sekarang tak bisa. Dia bisa mendaftar, kalau ada jurusan dan itu juga dibatasi oleh pusat,” katanya.
Dikatakannya, aturan ini berbeda dengan aturan sebelumnya. Dimana kebijakan dan kewenangan ada pada pemerintah daerah. Tapi kini sudah dibatasi, bahkan formasi pun sudah diatur.
“Jadi misalnya 10 tenaga honorer, 2 dikhususkan untuk Non Papua dan 8 Orang Asli Papua atau OAP. Kalau 8 itu tak dilamar ya itu gugur dan tak bisa pindahkan ke Non Papua,” tukasnya.
Butuh Banyak Tenaga Honorer
Pemkab Mamteng saat ini, kata Bupati HAM membutuhkan banyak tenaga honorer, khususnya guru dan medis. Pihaknya menyiapkan anggaran sebesar Rp 12 miliar setahun bersumber dari dana Otsus, untuk membayar honor guru kontrak sebanyak 300- an orang.
Sedangkan tenaga kesehatan sebesar Rp 9 miliar sampai Rp 10 miliar setahun, untuk membayar honor tenaga medis kontrak, tanpa menyebut jumlahnya.
Bupati Ham menuturkan, Pemkab Mamteng sedang membangun rumah sakit yang membutuhkan cukup banyak tenaga kesehatan. ‘’Kalau ada wacana untuk menghapus tenaga honorer itu adalah kewenangan pemerintah pusat. Tapi yang penting saat ini pemerintah pusat menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak-banyaknya sesuai kebutuhan daerah,’’ jelasnya.
Jumlah teranag honorer di Pemkab Mamteng sekitar 500 orang yang diserap 34 OPD (Organisasi Pemerintahan Daerah). “Itu juga sebenarnya masih kurang cuma kami tak bisa terima banyak, karena kemampuan keuangan dari APBD hanya Rp 900 miliar lebih atau belum mencapai Rp 1 triliun,” ucapnya.
Karena itu, terangnya, walaupun masih membutuhkan banyak tenaga honorer, tapi perlu menghemat, karena bidang yang lain pun butuh anggaran.
Ia menjelaskan, pihaknya membutuhkan banyak tenaga honorer, tapi yang memiliki kapasitas. “Bukan hanya kasih masuk saja terus tak kerja dan tak memberikan kontribusi balik kepada daerah. Jadi orang yang diterima honor itu untuk kepentingan dan kebutuhan daerah,” ungkapnya. **