Oleh: Faisal Narwawan |
Papuainside.com, Jayapura– Bank Indonesia Provinsi Papua memperpanjang masa pengelolaan kas titipan di Kabupaten Nabire, ditandai penandatanganan naskah perpanjangan perjanjian oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua, Naek Tigor Sinaga bersama pimpinan bank Pembangunan Daerah Papua Kantor Cabang Nabire selaku bank pengelola kas titipan, di Kantor Perwakilan BI Papua, Selasa (10/9/2019) sore.
Naek Tigor Sinaga dalam sambutannya mengungkapkan, perjanjian pengelolaan kas titipan ini merupakan perpanjangan dari perjanjian sebelumnya yang jangka waktunya akan berakhir pada 14 September 2019.
Dengan penandatanganan perjanjian ini, jangka waktu pengelolaan kas titipan diperpanjang hingga dua tahun kedepan.
Diketahui, selama tahun 2018, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua telah melakukan dropping Uang Layak Edar (ULE) ke Kas titipan Nabire sebesar Rp106 millar, dan menyerap Uang Tidak Layak Edar (UTLE) dari masyarakat sebesar Rp 47 miliar.
“Kinerja positif kas titipan tersebut tetap terjaga selama tahun berjalan. Sampai dengan bulan Agustus 2019, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua telah melakukan dropping uang layak edar (OLE) Ke Kas Titipan Nabire sebesar Rp123,8 miliar dan berhasil menyerap uang tidak layak edar (UTLE) sebesar Rp156,5 miliar,” ungkap Naek Tigor Sinaga kepada wartawan, Selasa (10/9).
Besarnya plafon kas titipan Nabire Rp 125 miliar.
Kas titipan merupakan kegiatan penyediaan uang milik Bank Indonesia yang dititipkan kepada salah satu bank untuk mencukupi persediaan kas bank-bank dalam rangka memenuni kebutuhan masyarakat di suatu wilayah tertentu.
Keberadaan kas titipan sejalan dengan kebjakan clean money policy Bank Indonesia, yaitu menyediakan uang layak edar dengan jumlah nominal yang cukup dan jenis pecahan yang sesuai.
Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua bekerjasama dengan tiga perbankan untuk mengelola 7 kas titipan, yaitu kas titipan Sorong, Kas Titipan Biak, dan Kas Titipan Timika yang dikelola oleh PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk. Kas Titipan Merauke, Kas Titipan Nabire, dan Kas Titipan Wamena dikelola oleh PT. Bank Pembangunan Daerah Papua serta Kas Titipan Serui yang dikelola oleh PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. **