Pengadilan Agama Wamena dan LBH Papua Justice & Peace Tandatangani MOU

Ketua Pengadilan Agama Wamena Abubakar Gaite, SAg, MH dan Wakil Ketua LBH Papua Justice & Peace Purwaningsih, SH, menunjuk MoU. (Foto: Dok/LBH Papua Justice & Peace)

Oleh: Makawaru da Cunha  I

PAPUAinside.com, JAYAPURA—Pengadilan Agama Wamena dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH)  Papua Justice & Peace menandatangani Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) di Kantor Pengadilan Agama Wamena, Rabu (16/3/2022).

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Wamena Abubakar Gaite, SAg, MH dan Wakil Ketua LBH Papua Justice & Peace Purwaningsih, SH.

Turut hadir pada kesempatan itu juga jajaran Hakim dan Panitera Pengadilan Agama Wamena serta Advokat Agatha CS Adipati, SH, dan Edi Amoye, SH dari LBH Papua Justice & Peace Cabang Wamena.

Penandatanganan nota kesepahaman dan  perjanjian kerjasama dalam bidang penyediaan jasa pemberi layanan hukum pos bantuan hukum pada Pengadilan Agama Wamena, sebagai bagian dari penyelenggaraan dan penggunaan layanan hukum di lingkungan peradilan agama, yang berkualitas, berintegritas dan terkoordinasi serta bertanggungjawab demi sebesar-besarnya rasa keadilan bagi para pencari keadilan. **