Pendukung Erdi Dabi-John Wilil Sampaikan Aspirasi ke MRP, Tolak Putusan MK

Penyerahan aspirasi oleh Tim Hukum Paslon Er-Jhon, Leo Himan kepada Ketua MRP Timotius Murib. (Foto : Faisal Narwawan)

Oleh: Faisal Narwawan|

PAPUAInside.com ,JAYAPURA – Tim pendukung pasangan calon Erdi Dabi-John Wilil bersama beberapa tokoh di Yalimo melakukan pertemuan bersama Ketua Majelis Rakyat Papua.

Mereka menyampaikan beberapa buah aspirasi yang mengatasnamakan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Yalimo.

Dalam aspirasi yang disampaikan, mereka menyatakan menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan meminta agar segera dilakukan pelantikan paslon Er-Jhon sebagai  Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Yalimo.

“Kami seluruh elemen masyarakal Kabupaten Yalimo dengan tegas menolak didiskualifikasinya Calon Bupati dan Wakil Bupati No. O1 dan pemilihan ulang di  Kabupaten Yalimo,” bunyi salah satu poin yang diserahkan Koordinator Tim Hukum Paslon Er-Jhon, Leo Himan kepada Ketua MRP Timotius Murib, bertempat di salah satu hotel di Tanah Hitam, Abepura,  Kamis (08/07/2021) siang.

Yanes Alitnoe sebagai salah satu tokoh Yalimo yang juga mantan Komisioner KPU Yalimo dua periode mengatakan, ia sangat menyayangkan kejadian di Yalimo dan merasa penyelenggara  gagal menjalankan proses penyelenggara Pilkada di Yalimo.

“Dari periode-periode konflik sampai seperti ini tidak pernah terjadi, jadi saya berpendapat bahwa penyelenggara gagal,” kata Yanes. Ia menegaskan, putusan MK untuk pemungutan suara ulang sangat berbahaya jika dilaksanakan.

“Apa siap menjamin keamanan atau tidak, ini sangat bahaya bagi penyelenggara. Karena potensi konflik antara pendukung dengan pendukung juga bisa terjadi,” katanya. **