Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wagub Papua 27-29 Agustus 2024, Ini Mekanismenya?

Ketua KPU Papua Steve Dumbon, didampingi Sekretaris KPU Papua Ryllo Ashuri Panay dan Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Papua Allen Ardian Pongoh, ketika jumpa pers di Media Center KPU Papua, Jalan Holtekamp, Kota Jayapura, Senin (26/8/2024). (Foto: Makawaru da Cunha/Papuainside.id)

Oleh: Makawaru da Cunha  I

PAPUAinside.id, JAYAPURA—Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, KPU Papua telah mengumumkan Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wagub Papua pada 27-29 Agustus 2024.

Meski demikian, pendaftaran pasangan calon gubernur dan wagub Papua menyesuaikan dengan mekanisme, yang telah ditetapkan.  

Hal ini disampaikan Ketua KPU Papua Steve Dumbon, didampingi Sekretaris KPU Papua Ryllo Ashuri Panay dan Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Papua Allen Ardian Pongoh, ketika jumpa pers di Media Center KPU Papua, Jalan Holtekamp, Kota Jayapura, Senin (26/8/2024).  

Steve menjelaskan, pihaknya sebagai tuan rumah siap menerima pendaftaran pasangan calon gubernur dan wagub Papua.

Waktu pelaksanaan pendaftaran pasangan calon gubernur dan wagub Papua berlangsung selama tiga hari, yakni 27-28 Agustus 2024 mulai pukul 08.00 WIT-16.00 WIT. Sedangkan 29 Agustus 2024 atau hari terakhir mulai pukul 08.00 WIT hingga 23.59 WIT.

Untuk tertibnya proses pendaftaran pasangan calon gubernur dan wagub Papua, ujar Steve, Tim Pemenang atau Tim Sukses atau apapun yang dibentuk oleh pasangan calon gubernur dan wagub Papua sebaiknya menyurat kepada KPU Papua.

Isi suratnya antara lain menyebutkan waktu pelaksaaan pendaftaran pasangan calon gubernur dan wagub Papua tanggal, hari dan jam pasangan calon guberrnur dan wagub akan datang ke KPU Papua, untuk mendaftar dengan menyebutkan jumlah kekuatan yang akan datang misalnya jumlah massa dan jumlah  kendaraan.

“Massa pengiring akan kami tempatkan di halaman depan atau dibawah tenda Kantor KPU Papua,” tandasnya.

Steve menerangkan, pihaknya memberikan jatah 30 orang yang diizinkan masuk kedalam di Ruang Pleno KPU Papua di  lantai 4 Kantor KPU Papua, yang terdiri dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur beserta istri, ajudan ditambah ketua dan sekretaris partai pengusung.

“Jadi kami batasi jumlah yang naik silakan yang lain kami akan pasang layar monitor di depan, untuk bisa menyaksikan proses pendaftaran,” katanya.  

Dikatakan Steve, Sekretaris KPU Papua akan melakukan penyambutan dibawah dan komisioner menyambut di lantai 4.  

Kemudian pasangan calon gubernur dan wagub Papua dipersilakan duduk sekaligus menyerahkan dokumen pendaftaran, untuk verifikasi administrasi syarat calon yang dibawah pasangan calon. 

Usai pendaftaran masing-masing pasangan calon gubernur dan wagub Papua diberikan kesempatan, untuk mengikuti jumpa pers di Media Center KPU Papua. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *