Penanganan Covid-19, Pemprov Papua Alokasikan Rp 312 Miliar

Kepala Bappeda Papua Yohanes Walilo. (Foto: Istimewa).

Oleh : Ignas Doy I   

PAPUAInside.com, JAYAPURA—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengalokasikan dana sebesar Rp 312 miliar, untuk penanganan Covid-19 di Bumi Cenderawasih.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua Yohanes Walilo, saat jumpa pers via Zoom Streaming  Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)  Provinsi Papua, Skyland, Kota Jayapura, Rabu (29/04/2020).

Mantan Sekda Jayawijaya ini mengatakan, alokasikan  dana Rp 312 miliar tersebut masing-masing bersumber dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Papua Rp 287 miliar dan APBD tahun 2020 yakni dana belanja tak terduga Rp 25 miliar.

Anggaran Rp 312 miliar itu, ujarnya, sesuai arahan Gubernur Papua dan juga kebutuhan yang diajukan Tim Satgas Pengendalian Pencegahan Penanganan Covid-19 Papua, maka pendistribusiannya, untuk penanganan kesehatan sebesar Rp 72 milliar, penanganan dampak ekonomi Rp 75 miliar dan Jaringan Pengaman Sosial  (JPS) sebesar Rp 140 miliar.

“Anggaran Rp 140 miliar ini akan didistribusikan kepada Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota sebesar Rp 75 milliar,” ujarnya.

Menurutnya, bantuan sosial tersebut diberikan sesuai dengan wilayah adat, yakni Mamta Rp 5 miliar, Lapago Rp 5 milliar, Meepago Rp 5 milliar, Saereri  Rp 5 milliar, Animha Rp 5 miliar.

Pemkab Mimika Rp 5 miliar. Sementara Pemkab dan Pemkot lainnya masing – masing Rp 2 miliar. Sedangkan Pemkab yang tak terdampak Covid-19 masing –masing Rp 2 miliar.

Walilo menjelaskan, pihaknya juga membantu 16 rumah sakit rujukan, baik rumah sakit pemerintah dan rumah sakit mitra, masing-masing sebesar Rp 500 juta.

Walilo menuturkan, distribusian anggaran untuk penanganan Covid-19 dan  JPS  sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua, ditransfer ke Kas Daerah masing-masing.

“Kami akan transfer ke Kasda masing – masing Pemkab dan Pemkot mulai Kamis (30/04/2020),” tukasnya. **