Pemprov Papua Siap Bekerjasama dengan BP3OKP

Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus, ketika menggelar jumpa pers di Jayapura, Senin (31/10/2022). (Foto: Dian Mustikawati)

Oleh: Makawaru da Cunha  I

PAPUAinside.com, JAYAPURA—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyambut baik dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2022 tentang Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP),  yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi  pada tanggal 21 Oktober 2022 lalu.

Demikian disampaikan Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus, melalui Siaran Pers, Senin (31/10/2022).

Menurut Rifai, Gubernur Lukas Enembe menyatakan bahwa Pemprov Papua siap bekerjasama dan berkoordinasi dengan badan yang diketuai oleh Wapres Ma’ruf Amin tersebut.

“Pak Gubernur juga menyampaikan rasa terimakasih kepada masyarakat Papua yang hingga detik ini tetap kondusif dan menjalani aktivitas sehari-hari dengan baik,” terangnya.

Lukas Enembe juga berpesan, agar seluruh masyarakat Papua tidak termakan provokasi dan membentengi diri dari berita bohong alias hoax tentang dirinya yang coba dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. **