Oleh: Ignas Doy I
PAPUAInside.com, JAYAPURA—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyerukan kepada umat Muslim agar melaksanakan Shalat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah masing-masing, hal ini untuk memutus mata rantai penyebaran Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19.
“Kami juga minta Bupati dan Walikota se-Papua agar ikut mensosialisasikan terkait seruan Shalat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah masing-masing, untuk mencegah virus mematikan ini,” tegas Wagub Papua Klemen Tinal, usai melakukan video conference dengan bupati dan wali kota di Swiss-belhotel Jayapura, Rabu (20/5/2020).
Sebelumnya, Pemprov Papua bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua telah menyepakati pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah masing-masing.
Wagub mengatakan, pihaknya beberapa waktu lalu menggelar rapat terbatas melalui video conference dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan jajaran. Pemprov Papua diminta untuk menyerukan kepada umat melakukan Shalat Idul Fitri di rumah masing-masing, terkait penanggulangan Covid-19 saat Idul Fitri.
Tinal mengatakan, pihaknya juga minta TNI/Polri di daerah, untuk mengamankan pelaksanaan Shalat Idul Fitri, sebagaimana instruksi Kapolri dan Panglima TNI.
Ketua MUI Papua KH Syaiful Islam Al Payage juga minta umat Islam melakukan silahturahmi lewat sarana Medsos dan WhatsApp dan lainnya.
Sementara itu, Ketua Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi Papua Tony Wanggai menuturkan pihaknya akan bekerjasama dengan seluruh Ormas Islam, untuk membantu mensosialisasikan kepada umat Muslim di seluruh Papua, untuk melaksanakan Sholat Idul Fitri di rumah masing-masing, sebagaimana kesepakatan Pemprov Papua dan MUI Papua. **













