Oleh: Makawaru da Cunha I
PAPUAinside.id, JAYAPURA—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Provinsi Papua Pegunungan menyepakati pemberian kompensasi kerugian kepada masyarakat, yang menjadi korban dalam perang suku antara suku Nduga dan Suku Lany Jaya. Namun, pemberian kompensasi esuai kemampuan keuangan daerah.
Demikian diungkapkan Pj Gubernur Papua Pegunungan Velix V Wanggai dalam siaran pers, Jumat (4/10/2024).
Velix menjelaskan, salah satu upaya dalam menyelesaikan perang suku tersebut adalah memperkuat koordinasi lintas sektor bersama pihak keamanan, tokoh adat, masyarakat, penjabat bupati.
“Langkah ini diambil, agar hal ini tidak terulang apalagi menjelang Pilkada Serentak 2024,” terang Velix.
Menurut Velix, jika ada yang perlu diperbaiki, maka semua pihak bersama menjaga tanah Papua, agar aman dan damai dengan melakukan perbaikan kedepannya.
Sementara itu, Pj Bupati Nduga, Elai Giban, mengatakan pihaknya telah melihat secara langsung dan akan mengadakan rapat dengan tiga kabupaten terkait.
“Terima kasih, karena sudah mengambil sikap, agar hal tersebut tidak terulang kembali,” tandas Elai.
Perang suku terjadi disebabkan kasus perselingkuhan pasangan suami-istri dari kedua suku sejak Sabtu (28/9/2024.
Meski demikian, kondisi kamtibmas di Papua Pegunungan perlahan pulih pasca perang suku. **














