Pemprov Papua Pegunungan MoU dengan BPKP RI

MoU Pemprov Papua Pegunungan dengan BPK RI (Foto: Humas Pemprov Papua Pegunungan)

Oleh : Vina Rumbewas|

PAPUAInside.id, JAKARTA – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU ) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia.

Penandatanganan MoU dan PKS BPKP tersebut secara bersamaan dengan 4 Provinsi Daerah Otonomi Baru (DOB) di Wilaya Papua dan Papua Barat, diantaranya Provinsi Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan dan Provinsi Papua Barat Daya, berlangsung di Aula Gandhi, Kantor Pusat BPKP di Jakarta, Rabu (22/02/2023).

Hadir dalam MoU tersebut, Penjabat Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo, SH, MH, didampingi Penjabat Sekda Dr. Sumule Tumbo,SE.MM dengan Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah  Bidang Perekonomian, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam OMK, Deputi BPKP Bidang Pengawasan Akuntan Negara, Deputi Kepala BPKP Bidangan Pengawasan Investigasi, Perwakilan 1 Orang Direktur dari masing-masing Kedeputian, Kepla Biro Hukum dan Komunikasi, Para Kepala Pusat, Kepala Perwakilan  BPKP Provinsi Papua, Papua Barat dan Kepala Perwakilan BPKP DKI Jakarta.

Melalui Penandatanganan MoU tersebut, Penjabat Gubernur Nikolaus Kondomo, SH.MH mengharapkan BPKP terus bersinergi dengan Pemprov Papua Pegunungan terutama dalam mengawal dan mewujudkan tata Kelola keuangan dan kinerja pemerintahan yang baik.

“Kerja sama ini merupakan langkah yang sangat positif dalam mengawal pemerintahan DOB terutama di Papua Pegunungan,” ujar Kondomo.

Dalam kesempatan yang sama Penjabat Sekda Dr. Sumule Tumbo,SE,MM menyatakan bahwa dengan penandatanganan MoU dan PKS dengan BPKP, kita wujudkan pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, transparan dan akuntabel.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *