Pemprov Papua Belum Terapkan PPKM Mikro, Ini Alasannya

Sekda Papua Dance Yulian Flassy, didampingi Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Sekda Papua, Muhammad Mus'sad, saat pembahasan penerapan PPKM Mikro. (Foto: Makawaru da Cunha/ PAPUAInside.com)

Oleh: Makawaru da Cunha  I

PAPUAInside.com, JAYAPURA—Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro secara nasional dimulai 22 Juni hingga 6 Juli 2021, untuk meredam laju penularan Covid-19. Tapi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua hingga kini belum menerapkan PPKM Mikro, dampak dari meningkatnya kasus Covid-19 pada beberapa daerah serta percepatan target vaksinasi  Covid-19.

Sekda Papua Dance Yulian Flassy, ketika dikonfirmasi  di Jayapura, Rabu (23/6/2021) mengatakan, Pemprov Papua belum menerapkan PPKM Mikro, karena masih dibahas instansi terkait.

Dikatakan pembahasan penerapan PPKM Mikro ini guna menindaklanjuti Rapat Terbatas  (Ratas) dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penanganan Covid-19 di Jakarta, Senin (21/6/2021) lalu.

“Kita mengikuti kebijakan nasional. Provinsi DKI Jakarta sudah mulai lockdown, dikwatirkan  nanti akan merembes ke daerah-daerah lain. Apalagi kita akan menghadapi PON XX tahun 2021,” jelas Sekda.

Apakah akan dilakukan lockdown total atau semi lockdown, ujar Sekda, pihaknya masih akan melihat laporan perkembangan Covid-19 di Kabupaten/Kota di Papua.

“Kalau kita lihat data itu baru kita bisa mengambil langkah-langkah. Kita tak bisa mengambil langkah, kalau tak punya data,” terangnya.

Karena itu, ujar Sekda, pihaknya akan menggelar rapat lanjutan bersama Forkopimda Papua, yang  dijadwalkan, Jumat (25/6/2021) mendatang.

Berdasarkan data dari Satgas Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Papua hingga 22 Juni 2021, terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 22.971 orang, sembuh 21.769 orang, dirawat 744 orang dan meninggal 458 orang.

Sedangkan berdasarkan data zonasi Covid-19 Provinsi Papua, dari 29 kabupaten/kota sebanyak 14 kabupaten masuk dalam zona merah, 2 kabupaten zona kuning,  6 kabupaten zona hijau dan 6 kabupaten zona putih.

Diketahui Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan penguatan PPKM Mikro merupakan instruksi langsung dari Presiden.

Penguatan PPKM Mikro selama dua pekan ke depan itu akan dituangkan di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). **