Oleh: Nethy DS | PAPUAInside.com, JAYAPURA— Pemerintah Kota Jayapura memperpanjang masa libur anak-anak sekolah sampai 17 April 2020 terkait upaya memutus rantai penyebaran covid-19.
‘’Ya sudah ada instruksi Wali Kota Jayapura bahwa masa libur anak-anak sekolah mulai dari PAUD, SD sampai SMP diperpanjang hingga 17 April 2020, diharapkan semua sekolah negeri maupun swasta untuk mematuhi instruksi ini,’’ ujar Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano yang dihubungi PAPUAInside.com, Sabtu (28/03/2020).
Perpanjangan masa libur ini kata BTM, sapaan akrab Wali Kota asli Pot Numbay ini tidak terlepas dari ditemukannya 4 warga Kota Jayapura yang positif covid-19 dan meningkatnya jumlah PDP maupun ODP.
‘’Masa social distancing pertama di Kota Jayapura dimana anak sekolah juga diliburkan sejak 17 Maret 2020 sampai 31 Maret 2020, namun karena adanya temuan warga yang postif covid-19 maka masa libur diperpanjang, dan sosial distancing juga diperpanjang hingga 17 April 2020,’’ tegasnya.
Kata BTM anak-anak diliburkan untuk menyelamatkan mereka dari virus corona. ‘’Kita kan tidak tahu siapa yang sudah terjangkit virus corona sehingga untuk memutus rantai penyebaran itu anak-anak diliburkan, kita selamatkan anak-anak dari virus ini,’’ tegasnya.
Selama libur anak-anak diminta untuk tetap berada di rumah, tidak keluyuran di jalan-jalan, di toko-toko, kumpul dengan teman-teman, lebih baik di rumah sambil belajar dan selalu bersama orang tua.
Selain meliburkan anak sekolah, BTM juga meliburkan ASN Kota Jayapura. ‘’Ya ASN juga libur sampai 17 April 2020,’’ jelasnya.
Namun jika ada pekerjaan mendesak ASN boleh ke kantor dengan jam kerja 08.00 -12.00 Wit dengan tetap memperhatikan protocol social distancing salah satunya jaga jarak.
Ditegaskan jika kondisi penyebaran covid-19 di Kota Jayapura terus berlangsung maka Pemkot berencana menaikkan status menjadi siaga tanggap darurat bencana. **