Oleh: Faisal Narwawan|
PAPUAinside.com, JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura berkesempatan mendistribusikan kartu Keluarga Sejahterah (KKS) atau kartu merah putih yang kemudian dimasa Covid ini diwujudnyatakan dengan nama program sembako. Penyalurannya dan mekanisme pembagian bersinergi bersama Bank BNI cabang Jayapura, Selasa (2/6/2020).
Di Kota Jayapura, bantuan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut, berjumlah 3.812 KPM dengan total penerima program sembako sebanyak 10.359 KPM.

Secara nasional program ini dikenal dengan Kartu Sembako yang dulunya disebut Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano dalam kesempatannya mengatakan, KPM sudah didata sejak 2011. Ia mengakui saat ini pendistribusian sembako masih banyak yang belum tepat sasaran.
“Ada juga yang meninggal mendapat kartu ini, ada anak kecil dapat kartu ini, makanya pak Sekda perlu ada verifikasi data secara faktual,” ujar Wali Kota BTM dalam kegiatan tersebut, Selasa (02/06/2020).
Kata BTM masyarakat yang tak mendapatkan KKS atau kartu merah putih ini tetap diperhatikan Pemkot Jayapura dengan mendapatkan sembako. “Yang tidak punya nama nanti diberikan sembako, ini harus dipahami masyarakat,” ucap BTM lagi.
Kepada masyarakat yang hadir, Wali Kota juga mengingatkan tentang bahaya Covid-19 dan pentingnya menjaga kerbersihan diri dengan rajin mencuci tangan.n”Jaga jarak, pakai masker rajin cuci tangan dan jangan berkerumum agar penyakit ini kita bisa putuskan mata rantainya,” ungkapnya lagi.
Sementara, Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura dalam laporannya mengatakan, jumlah KPM untuk Kota Jayapura pada 2020 ini kuotanya sebanyak 6.741 KPM.
“Dan April kuotanya bertambah lagi 4.448 KPM. Realisasinya hari ini ada 3.812 KPM yang sudah masuk data bayar di BNI Jayapura, sehingga total penerima program ini ada 10.359 KPM,” ucap Irawadi.
Dalam program tersebut adapun jenis sembako yang diterima per KPM yaitu beras, telur, daging, ikan, kacang-kacangan vitamin juga buah buahan. “Kegiatan dilayani e-Warong yang sudah disiapkan Kota Jayapura,” tambah Irawadi.
Diketahui sebelum masa Covid-19, program kartu ini dikucurkan sejak awal 2019 sebesar Rp 110.000/KPM, selanjutnya naik menjadi Rp 150.000/KPM kemudian di masa Covid ini menjadi Rp 200.000/KPM dan akan diberikan selama sembilan bulan.
Pemegang KKS ini nantinya dapat mengunjungi e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat untuk melakukan transaksi pembelian bahan pangan menggunakan kartu tersebut dengan nilai Rp 200.000/KPM. **