Oleh: Ignas Doy |
PAPUAinside.com, JAYAPURA—Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura akan memberlakukan ID Card bagi masing-masing pedagang, yang beraktivitas di Pasar Baru Youtefa, menjelang pengoperasian pasar yang disebut-sebut terbesar di seluruh Provinsi Papua.
“ID Card ini untuk memastikan mereka adalah pedagang yang rutin berdagang di tempat kami,” ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Jayapura, Robert L.N Awi, ST, MT, ketika dikonfirmasi usai pengundian nomor los di Pasar Baru Youtefa, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Kamis (16/1).
Sebagaimana data yang disampaikan, tercatat 1.670 pedagang pada tahap pertama ini bakal menempati Pasar Baru Youtefa, setelah mulai direlokasi dari Pasar Lama Youtefa, setelah dinyatakan tak layak lagi untuk ditempati akibat musibah banjir yang selalu setiap tahun melanda lokasi ini dan juga musibah kebakaran.
Pasar Baru Youtefa memiliki luas 5 hektar berlokasi persis di belakang Kantor MRP di Kotaraja, Distrik Abepura, Kota Jayapura. Bangunannya meliputi empat blok. Masing-masing blok Mama Papua, blok ikan dan daging, blok barang campuran dan pasar pagi. Khusus pedagang –pedagang dar Koya dan Arso.
Dengan adanya ID Card, ujar Awi, pihaknya berharap langsung mengenal mana pedagang yang musiman dan mana pedagang yang permanen. Pasalnya, ada dua jenis pedagang yang saban hari menggelar jualan di Pasar Baru Youtefa.
“Kami mengundi los pasar khusus untuk pedagang yang permanen saja. Nanti pedagang yang musiman kami siapkan tempatnya tersendiri,” tuturnya.
Ia belum mengetahui jumlah pedagang yang musiman, karena mereka sekali kali datang untuk jualan. “Pedagang yang musiman tergantung hasil kebunnya. Kalau hari ini panen berarti dia turun, kalau tidak dia di kebun,” terangnya. **