Pemkot akan Berlakukan ID Card bagi Pedagang Pasar Baru Youtefa

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Jayapura, Robert L.N Awi, ST, MT. (foto: Ignas Doy)
banner 468x60

Oleh:  Ignas Doy |

PAPUAinside.com, JAYAPURA—Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura akan memberlakukan ID Card bagi masing-masing  pedagang, yang beraktivitas di Pasar Baru Youtefa, menjelang pengoperasian pasar yang disebut-sebut terbesar di seluruh Provinsi Papua.

banner 336x280

“ID Card  ini untuk memastikan mereka adalah pedagang yang rutin berdagang di tempat kami,” ujar  Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Jayapura, Robert L.N Awi, ST, MT, ketika dikonfirmasi usai pengundian nomor los di Pasar Baru Youtefa, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Kamis (16/1).

Sebagaimana data yang disampaikan, tercatat  1.670 pedagang  pada tahap pertama ini bakal menempati Pasar Baru Youtefa, setelah mulai direlokasi dari Pasar Lama  Youtefa, setelah dinyatakan tak layak lagi  untuk ditempati akibat musibah banjir yang  selalu  setiap tahun melanda  lokasi ini dan juga musibah kebakaran.

Pasar Baru Youtefa memiliki luas 5 hektar berlokasi persis di belakang Kantor MRP di Kotaraja, Distrik Abepura, Kota Jayapura. Bangunannya meliputi  empat blok. Masing-masing blok Mama Papua, blok ikan dan daging, blok barang campuran dan pasar pagi. Khusus pedagang –pedagang dar Koya dan Arso.

Dengan adanya ID Card, ujar Awi, pihaknya  berharap langsung mengenal mana pedagang yang musiman dan mana pedagang yang permanen. Pasalnya, ada dua jenis pedagang yang saban hari  menggelar jualan di Pasar Baru Youtefa.

“Kami mengundi los pasar khusus untuk pedagang yang permanen saja. Nanti pedagang yang musiman kami siapkan tempatnya tersendiri,” tuturnya.

Ia  belum mengetahui  jumlah pedagang yang musiman, karena mereka  sekali kali datang untuk jualan. “Pedagang  yang musiman tergantung hasil kebunnya. Kalau hari ini panen berarti dia turun,  kalau tidak dia di kebun,” terangnya.  **

 

banner 336x280