Oleh : Eman Betta |
PAPUAinside.com, SERUI— Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen Frans Sanadi membuka kegiatan sosialisasi implementasi sistem monitoring penerimaan pajak daerah dan pemasangan TAX online pada pajak hotel, restoran hiburan di Gedung Silas Papare, Serui, Kamis (28/11).
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan antara tim koordinasi supervisi dan pencegahan KPK RI dengan para bupati dan wali kota se – Provinsi Papua beberapa waktu lalu, yang bertujuan mendukung rencana aksi pencegahan tindak pidana korupsi terintegrasi di Provinsi Papua.
“Tentunya kegiatan ini kepada para wajib pajak untuk sebuah terobosan baru yang akan di mulai terapkan di Yapen pada tahun 2020 demi terlaksananya pengawasan penerimaan pajak yang lebih efektif, efisien dan transparan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,’’ ujar Frans Sanadi membacakan sambutan tertulis Bupati Kepulauan Yapen Tonny Tesar.
Selaku Pemerintah Daerah Kabupaten Yapen, ia mengajak semua pihak khususnya para wajib pajak agar bersama-sama memberikan dukungan implementasi dari sistem pajak online. “Dengan membayar pajak, akan memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan pajak dan pendapatan daerah Yapen pada tahun-tahun mendatang,’’ jelasnya.
Dikatakan, salah satu manfaat pajak yang bisa di peroleh dari penerapan sistem pajak online yaitu semua data pajak tidak dapat dimanipulasikan karena berada dalam pengawasan dari Tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan KPK RI.
“Dalam penerapan sistem seperti ini, maka tidak ada lagi upaya serta alasan dari para wajib pajak untuk menghindari dari apa yang menjadi kewajiban sebagai wajib pajak terlebih manipulasi data,’’ tegasnya.
Sementara itu, Clement Mambrasar Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen mengatakan setiap bentuk usaha telah di tetapkan besaran pajak sesuai usaha yang di lakukan.
Ia berharap pula, dengan penjelasan baik pembayaran secara online juga beberapa materi-materi terkait perpajakan kepada seluruh pelaku usaha, maka dapat di implementasikan dengan baik. “Semua itu untuk kebutuhan bersama, semua yang telah di sampaikan sudah sangat jelas dalam wajib pembayaran pajak,’’ jelasnya.
Sosialisasi implementasi sistem pajak online juga memberikan kesempatan kepada nara sumber untuk menyampaikan materi terkait tupoksinya, seperti dari Kapolres Kabupaten Yapen, Kajari Yapen, Pimpinan cabang Bank Papua Serui dan KPP Pratama Biak. **