Pemkab Puncak Raih WTP Enam Kali Berturut-Turut, Bupati: Ini Hasil Kerja Kolektif

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Tengah, Subagyo, menyerahkan LHP dengan opini WTP kepada Bupati Puncak, Elvis Tabuni, disaksikan oleh Ketua DPRK Puncak, Thomas Tabuni. (Foto: Istimewa)

Oleh: Makawaru da Cunha I
PAPUAinside.id, JAYAPURA—
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Puncak kembali mencatat prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Ini merupakan capaian keenam kalinya secara berturut-turut sejak 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Papua Tengah.

Penyerahan dokumen opini WTP kepada Pemkab Puncak berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Papua di Jayapura, Selasa (27/5/2025).

Kepala BPK RI Perwakilan Papua Tengah, Subagyo, menjelaskan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan empat kriteria utama: kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan, serta kecukupan pengungkapan informasi keuangan.

Namun, ia mencatat masih ada masalah terkait pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), khususnya aset yang belum dikembalikan oleh mantan pejabat. Subagyo menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak mempengaruhi opini WTP, namun tetap harus diselesaikan dalam waktu 60 hari.

Bupati Puncak, Elvis Tabuni, bersama Ketua DPRK Puncak, Thomas Tabuni, didampingi Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Tengah, Subagyo, menunjukkan dokumen opini WTP yang diterima Pemkab Puncak. (Foto: Istimewa)

Bupati Puncak, Elvis Tabuni, mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan pembinaan dari BPK RI. Ia menyebut capaian ini sebagai buah dari kerja keras seluruh jajaran pemerintah, DPRK, dan dukungan masyarakat.

“Kami telah menyiapkan rencana aksi, untuk menindaklanjuti temuan BPK dan berkomitmen memperkuat sistem pengendalian internal,” katanya.

Ketua DPRK Puncak, Thomas Tabuni, juga menyampaikan apresiasi dan menegaskan komitmen DPRK untuk mengawal tindak lanjut atas seluruh rekomendasi BPK. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *