Pemkab Keerom Kerjasama Kejati Papua Penyuluhan Hukum dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2023

Pemkab Keerom dan Kejati Papua, berpose bersama, usai Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2023 di Arso, Kamis (29/12/2022). (Foto: Humas Kejati Papua)

Oleh: Makawaru da Cunha  I

PAPUAinside.com, JAYAPURA—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Keerom  bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, menggelar  Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2023 di Arso, Kamis (29/12/2022).

Acara dibuka Wakil Bupati Keerom Wahfir Kosasih, SH, MH, MSi dan materi dibawakan Koordinator pada Bidang  Intel Kejati Papua, Jhon Ilef Malamassam, SH, MH, dihadiri sekitar 30 Kepala Kampung dan Ketua Bamuskam dari 3 Distrik di Keerom.

Masing-masing Distrik Skanto 9 Kepala Kampung, Distrik Arso 9 Kepala Kampung, Distrik Arso Barat 7 Kepala Kampung dan  16 Ketua Bamuskam.

Turut hadir Kasi Dalam Bidang Intel Kejati Papua, Moh Siprint Abdullah, SH, MH dan Kasi Dalam Bidang Pinkum Intel Kejati Papua Moderator Aguani, SH. **