Pemerintah Pastikan Dana Otsus Papua Rp 12,69 Triliun, Gubernur Fakhiri Apresiasi Presiden

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Askolani, menerima audiensi enam gubernur dari Tanah Papua di Jakarta, Senin (13/4/2026). (Foto: Humas Gubernur Papua)

Oleh: Makawaru da Cunha  I

PAPUAINSIDE.ID, JAKARTA—Pemerintah memastikan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua sebesar Rp 12,69 triliun pada 2026. Kepastian ini disampaikan dalam audiensi enam gubernur Tanah Papua dengan Kementerian Keuangan di Jakarta, Senin (13/4/2026).

Keenam gubernur masing-masing Gubernur Papua, Gubernur Papua Barat, Gubernur Papua Tengah, Gubernur Papua Pegunungan, Gubernur Papua Selatan, Gubernur Papua Barat Daya.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Askolani, menyebut kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut janji Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat dukungan pembangunan di Papua.

Askolani menegaskan pemerintah pusat terus memperkuat dukungan fiskal bagi daerah, termasuk Papua, guna mendorong pembangunan yang lebih merata.

“Pemerintah terus memperkuat dukungan fiskal bagi daerah, termasuk Papua, agar pembangunan berjalan optimal,” ujarnya.

Gubernur Papua, Matius D Fakhiri, menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kementerian Keuangan atas kebijakan tersebut.

Menurut dia, kepastian dana Otsus ini menjadi bukti komitmen pemerintah pusat terhadap pembangunan di Tanah Papua.

“Semoga mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua,” kata Fakhiri.

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan segera menyiapkan perencanaan program agar penggunaan dana Otsus berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Kami ingin memastikan dana ini benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Menanggapi kebijakan efisiensi anggaran, Fakhiri menyebut langkah tersebut berlaku secara nasional. Namun, ia menegaskan pembangunan di Papua tetap menjadi prioritas.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rencana peningkatan dana Otsus Papua dari Rp 10 triliun menjadi Rp 12,69 triliun pada 2026 dalam rapat bersama kepala daerah Papua di Istana Kepresidenan pada Desember 2025.

Dengan penetapan dana Otsus tersebut, pemerintah daerah di Tanah Papua berharap program pembangunan dapat berjalan lebih optimal dan menjawab kebutuhan dasar masyarakat. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *