PAPUAInside.com, ILAGA— Pemerintah Kabupaten Puncak memfasilitasi prosesi perdamaian secara adat dengan membakar honai perang dengan menyerahkan dana kepada kubu Alm Simon Alom yang akan melaksanakan prosesi bakar honai perang.
Penyerahan dana oleh Bupati Puncak Willem Wandik SE, MSi didampingi Kapolres Puncak Kompol I Nyoman Punia, Sekda Kabupaten Puncak Abraham Bisai dan sejumlah pimpinan OPD, Kamis (18/03/2021) di Ilaga, Puncak.
Dua kubu di Puncak berperang pada tahun 2011 lalu akibat Pilkada, kubu Elvis Tabuni di Distrik Gome dan kubu Alm Simon Alom di Ilaga. Dalam perang tersebut tercacat 51 orang meninggal dunia.
Bupati Willem Wandik sejak terpilih menjadi Bupati Puncak periode pertama tahun 2013 sudah mengambil inisiatif untuk melakukan rekonsiliasi terhadap dua kubu yang sedang bertikai tersebut. Jika rekonsiliasi tidak dilakukan akan berdampak pada terhambatnya pembangunan di Kabupaten Puncak.

Rekonsiliasi tercapai jika kedua kubu melewati prosesi perdamaian secara adat.
Membakar honai perang adalah tahapan terakhir dalam prosesi perdamaian secara adat bagi masyarakat adat wilayah Pegunungan Tengah Papua khususnya suku Dani dan Suku Damal.
Pada akhir tahun 2020 lalu kubu Elvis Tabuni melakukan prosesi bakar honai perang di Distrik Gome yang difasilitasi Pemda Kabupaten Puncak, dan kini giliran kubu Almarhum Simon Alom di Ilaga akan melakukan prosesi yang sama.
Mengapa harus membakar honai perang, karena didalam honai ini disimpan segala macam peralatan yang dipakai ketika perang pilkada 2011 lalu.
Jika prosesi adat bakar honai perang kubu Alm Simon Alom di Distrik Ilaga ini juga sudah dilakukan, maka semua prosesi adat menuju perdamaian antara kedua belah kubu yang bertikai, yang memakan waktu hampir 10 tahun ini sudah selesai. Kedua belah pihak bisa duduk bersama bergandengan tangan kembali seperti semula saat belum terjadi perang tanpa ada saling dendam maupun curiga.
Jika prosesi bakar honai perang belum dilakukan, maka pokok-pokok perang yang bertikai belum hidup tenang bahkan dampak dari itu, secara adat satu per satu marga yang terlibat dalam perang akan meninggal secara diam-diam. Untuk itulah Bupati Willem Wandik, merasa perlu untuk menfasilitasi prosesi adat ini agar dampak dari perang adat ini segera berakhir.
Dalam prosesi adat ini, Bupati Puncak didampingi oleh Kapolres Puncak Kompol I Nyoman Punia serta Sekda Puncak DrsA braham Bisai dan beberapa pimpinan OPD menghadiri pertemuan antara pemerintah daerah dan para pokok perang, menuju acara adat bakar honai perang yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
Bupati Puncak Willem Wandik,SE,M,Si mengatakan pemerintah hadir untuk menfasilitasi perdamaian, perang terjadi sebagai dampak dari dibukanya pintu demokrasi melalui Pilkada. ‘’Pemerintah harus hadir, untuk menfasilitasi agar prosesi adat antara kedua belah pihak terutama pokok-pokok perang bisa segera selesai yaitu tahapan terakhir dari rangkaian tahapan secara adat, adalah bakar honai,’’ terang Bupati Wandik.
Dikatakan, dampak dari pertikaian itu mempengaruhi masyarakat di kabupaten ini. ‘’51 orang meninggal dunia ketika perang waktu itu, jika prosesi ini tidak bisa selesai dengan cepat, maka dampaknya juga sampai ke pembangunan didaerah ini, ada masalah sedikit, perang bisa pecah kembali,’’ tegasnya.
Dijelaskan, kehadiran bupati dengan memfasilitasi biaya untuk prosesi adat ini, bukan karena pemerintah mendukung agar tetap terjadi perang di Kabupaten Puncak, namun karena pemerintah ingin agar prosesi adat ini segera selesai, dan masyarakat di Kabupaten Puncak, bisa hidup berdampingan lagi seperti dulu, tidak bisa hidup dalam kecurigaan, ketika suasana damai itu hadir di Kabupaten Puncak, maka pembangunan juga akan berjalan dengan baik.
“Setelah prosesi adat yang terakhir ini, yaitu bakar honai perang sudah dilakukan, maka bisa dipastikan seluruh prosesi adat menuju perdamaian sudah selesai, pokok-pokok perang dari kedua belah pihak sudah berdamai,” jelasnya.
Ditegaskan oleh Bupati, jika tahapan prosesi perdamaian antara kedua belah pihak ini sudah dilakukan, maka ke depan, jika ada lagi terjadi pertikaian lagi, maka pelaku akan diproses dengan hukum positif.
Usai Alom salah satu tokoh penting dalam proses perdamaian ini, menyambut baik langkah dari Bupati Puncak yang mendukung prosesi adat bakar honai perang ini, karena selama honai perang belum dibakar, maka pokok-pokok perang belum bisa hidup aman, mereka belum bisa makan baik, belum tenang hidup dengan keluarganya.
“Bupati Puncak anak adat, jadi tahu cara secara adat dan kami menyambut baik dan akan segera duduk Bersama untuk mengatur tahapan berikut bakar honai perang. Jika itu sudah selesai maka perang disini sudah berakhir,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Puncak Kompol I Nyoman Punia mengatakan sangat mendukung langkah dari pemerintah daerah menfasilitasi perdamaian di kabupaten Puncak, sebab baginya jika prosesi adat ini tidak dilakukan, maka masih timbul demdam antara kedua belah pihak dan berpengaruh terhadap stabilitas keamanan di daerah.
“Jika prosesi adat ini sudah selesai saya yakin stabilitas keamanan di daerah ini akan baik, karena sudah tidak ada dendam antara kedua belah pihak, dengan demikian pembangunan bisa berjalan dengan baik di daerah ini, namun jika masih ada yang demdam lagi, maka hukum positif pasti akan kami berlakukan kepada pelaku,” tegasnya. ** (Diskominfo Puncak)














