Pemda Jayawijaya Tetapkan 21 Lokus Sasaran Penurunan Angka Stunting

Sekda Jayawijaya Thoni M Mayor saat membuka kegiatan Rembuk Stunting di gedung Ukumiarek Asso. (Foto: Vina Rumbewas)

Oleh: Vina Rumbewas|

PAPUAInside.com, WAMENA – Masalah stunting menjadi signal yang kuat dalam managemen penyelenggaraan pelayanan dasar.

Hal ini diungkapkan Sekda Jayawijaya Kabupaten Jayawijaya Thony M Mayor pada kegiatan Rembuk Stunting yang berlangsung di gedung Ukumiarek Asso, Rabu (30/03/2022).

Diakuinya pelayanan yang dibutuhkan untuk mencegah dan menurunkan prevalensi stunting belum tersedia dalam skala dan kualitas yang memadai, serta tidak sampai secara lengkap pada kelompok sasaran prioritas.

“Kelompok prioritas yakni ibu hamil dan anak dibawah usia 2 tahun, perlu diingat bahwa kegiatan penurunan stunting sebagai program prioritas nasional, sekaligus momentum menata kembali penyelenggaraan pelayanan dasar kepada masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, khusus untuk pelayanan kesehatan ibu dan anak perlu adanya konseling gizi terpadu.

Sekda mengimbau agar semua tim koordinasi membantu pemerintah memperbaiki manageman intervensi gizi melalui perencanaan program dan kegiatan.

“Masih terdapat struktur tim koordinasi yang belum melibatkan OPD yang menangani urusan pekerjaan umum, sosial, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat desa. Ini menjadi catatan agar bisa ditinjau kembali struktur tim koordinasi di daerah,” katanya.

Di tahun 2022 ini terdapat 21 lokus sasaran yang menjadi target penurunan angka stunting oleh pemda Jayawijaya.

Kepala Bappeda Kabupaten Jayawijata, Ludia Logo, menyatakan bahwa bappeda sebagai koordinator melakukan sinkronisasi terhadap semua kegiatan yang masuk dalam OPD, yang nantinya program kegiatan itu berdampak pada penurunan kasus stunting di lokus stunting yang ada di 5 kampung di Jayawijaya.

Pembentukan pokja penanganan stunting ini berdasarkan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 sebagai acuan.

Dan untuk tahun 2023 SK Lokus Stunting di Jayawijaya sudah disusun tinggal menunggu tanda tangan kepala daerah dalam hal ini bupati.

“Untuk tahun 2022 ini ada 3 pokja yang dikordinatori oleh 3 kepala Bidang di Bapeda, seperti Bidang Sosbub, Infrastruktur dan Perekonomian. Mereka langsung mengkoordinir beberapa OPD yang ada untuk melihat usulan program dan kegiatan yang ada, apakah sinkron antara lokus stunting yang ada,” katanya.

Bappeda sebagai vasilitator tetap akan melibatkan OPD-OPD, sehingga tetap ada koordinasi, sehingga penanganan stunting benar-benar dimonitor.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas Kesehatan Monica Mallisa menyatakan untuk penanganan Stunting secara prevalensi ada 21 lokus di Kabupaten Jayawijaya dimana ada 6 kampung yang menjadi lokus yang zona merah, sementara 7 dari desa lokus tersebut ditetapkan zona oranye.

“Zona merah itu ada beberapa kriteria yang memang sangat riskan artinya tinggi kasusnya, sedangkan yang orange itu jumlah kasusnya sedang, ini merupakan data yang diinput dalam aplikasi dan ditetapkan sehingga kalau di kampung itu sudah memenuhi kriteria maka akan menjadi hijau,” ujarnya. **