Pemda Jayawijaya Siapkan Perda Noken Pelangi sebagai Identitas Suku Walak

Bupati Jayawijaya Atenius Murip, didampingi Ketua TP PKK Jayawijaya Idawati Waromi Murip, berpose bersama mama-mama pengrajin Noken Pelangi Suku Walak saat peluncuran Noken Pelangi di Kampung Manda, Distrik Bugi, Kabupaten Jayawijaya, Jumat (24/1/2026). (Foto: Diskominfo Jayawijaya)

Oleh: RF

PAPUAINSIDE.ID, WAMENA—Pemerintah Daerah (Pemda) Jayawijaya berencana menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Noken Pelangi sebagai identitas resmi Suku Walak. Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk melindungi noken pelangi sebagai warisan budaya sekaligus jati diri masyarakat Walak di Jayawijaya.

Hal itu disampaikan Bupati Jayawijaya Atenius Murip saat peluncuran resmi Noken Pelangi dalam acara budaya di Kampung Manda, Distrik Bugi, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Jumat (23/1/2026).

“Noken pelangi ini akan kita buatkan Perda, sehingga menjadi identitas orang Walak dan dilindungi secara hukum,” ujar Atenius Murip dalam siaran pers yang diterima, Senin (26/1/2026).

Peluncuran Noken Pelangi tersebut menjadi momentum penguatan identitas budaya masyarakat Walak. Noken berwarna pelangi itu melambangkan persatuan, harapan, dan jati diri orang Walak di Kabupaten Jayawijaya.

Dalam sambutannya, Bupati Jayawijaya juga menjelaskan makna pelangi sebagai simbol berkat Tuhan bagi suatu daerah.
“Kota yang diberkati Tuhan, tanda akhirnya itu muncul pelangi. Karena itu Noken Pelangi ini punya arti besar, bukan hanya kerajinan, tetapi simbol berkat dan persatuan,” kata Atenius.

Ia menilai Suku Walak layak menjadi contoh bagi masyarakat Jayawijaya.
“Suku Walak bisa menjadi contoh bagi Jayawijaya karena cara hidup mereka yang baik. Saya tidak pernah dengar Suku Walak bikin onar, mabuk, dan bikin kacau,” ujarnya.

Acara peluncuran tersebut turut dihadiri Ketua TP PKK Jayawijaya Idawati Waromi Murip, para pejabat daerah, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta warga setempat.

Bupati Jayawijaya Atenius Murip menggunting pita sebagai tanda peresmian Sekretariat Noken Pelangi Suku Walak di Kampung Manda, Distrik Bugi, Kabupaten Jayawijaya, Jumat (24/1/2026). (Foto: Diskominfo Jayawijaya)

Pada kesempatan itu, Bupati Jayawijaya juga meresmikan Sekretariat Noken Pelangi Suku Walak yang ditandai dengan pengguntingan pita.

Selain peluncuran, kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pameran produk masyarakat Walak, seperti noken pelangi, sepatu rajut pelangi, baju rajut, hingga kopi asli Walak. Produk-produk tersebut mencerminkan kreativitas masyarakat dalam mengembangkan ekonomi berbasis budaya. Harga noken pelangi dipasarkan pada kisaran Rp 300.000 hingga Rp 800.000, tergantung ukuran dan tingkat kerumitan motif.

Ketua Noken Pelangi Gemina Kenelak menyampaikan apresiasi atas kunjungan Bupati Jayawijaya ke Kampung Manda.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak Bupati. Kunjungan ini menjadi motivasi besar bagi kami mama-mama pengrajin Noken Pelangi,” ujarnya.

Gemina berharap adanya dukungan pemerintah dalam pengembangan produksi.
“Kami juga berharap pemerintah bisa membantu kami dengan mesin jahit, supaya hasil rajutan dan produk kami bisa lebih banyak dan berkualitas,” katanya.

Ia menegaskan, Noken Pelangi bukan hanya simbol budaya, tetapi juga menjadi sumber penghidupan bagi mama-mama Walak. Peluncuran Noken Pelangi di Kampung Manda diharapkan menjadi langkah awal penguatan budaya lokal sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Suku Walak melalui pengembangan ekonomi kreatif. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *