Pemda Jayawijaya Siap Berlakukan Mata Pelajaran Bahasa Daerah Mulai Tingkat SD-SMP

Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, saat berdiskusi bersama siswa siswi SD YPPK Mulima, Libarek. (Foto: Vina Rumbewas/Papuainside.com)

Oleh: Vina Rumbewas  I

PAPUAinside.com, WAMENA–Pemerintah Daerah (Pemda) Jayawijaya melalui Dinas Pendidikan dan Pengajaran akan mulai menerapkan mata pelajaran wajib bahasa daerah atau bahasa ibu bagi satuan pendidikan di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Atas (SMP).

Mata pelajaran ini akan mulai diterapkan di tahun ajaran baru 2022-2023.

“Saya sudah minta ke dinas pendidikan bahwa semua jenjang pendidikan khusus yang dibawa pengawasan pemda Jayawijaya yakni SD dan SMP wajib menerapkan mata pelajaran ini,” ungkap Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, Rabu (16/3/2022).

Menurutnya, pentingnya diberlakukan mata pelajaran bahasa ibu ini, untuk melestarikan dan mengajarkan generasi Jayawijaya akan bahasa daerahnya.

Diharapkan juga mata pelajaran ini nantinya dapat diajarkan guru yang berkompeten, sehingga dapat diterima dengan baik para siswa siswi.

“Penerapan mata pelajaran wajib bahasa daerah ini saya sudah minta diterapkan dari dua tahun lalu namun karena untuk mempersiapkan itu butuh waktu sehingga baru akan dilaunching di tahun ajaran baru ini,” pungkas Banua. **