Oleh: Vina Rumbewas |
PAPUAInside.com,WAMENA – Hampir setiap tahun menjelang liburan natal dan tahun baru lonjakan penumpang selalu terjadi di Bandara Wamena, khususnya penumpang yang akan berlibur di luar Wamena.
Mengantisipasi kondisi tersebut, pemerintah Jayawijaya pastikan akan memberikan ijin bagi setiap aviasi penerbangan khususnya pesawat penumpang yang akan mengajukan extra flight, seperti hari normal. Mengingat beberapa bulan terakhir selama masa pandemi Covid-19 ini jumlah penerbangan penumpang sengaja dibatasi, yang mana hanya dua kali penerbangan yakni Wamena-Jayapura setiap hari, dimana untuk hari normal biasanya aviasi melayani tiga kali penerbangan.
“Kalau masalah extra flight kami selalu memberikan ijin ya.. apalagi kalau itu memang untuk kebutuhan transportasi masyarakat kita,” ungkap Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, Jumat (20/11/2020).
Terkait penumpang yang membludak, menurut bupati hal tersebut tergantung dari maskapai itu sendiri.
“Kalau dia mengajukan tambahan jadwal maka kami berikan ijin. Seperti kemarin ada rombongan MRP yang mau masuk Wamena minta tambahan flight kami berikan ijin untuk menghindari penumpukan penumpang, baik di Jayapura maupun Wamena,” jelas Banua.
Lanjutnya, selama ini pihak aviasi seperti pesawat penumpang Trigana Air dan Wings Air selalu mengajukan surat setiap ingin mengajukan penambahan flight dan langsung disetujui pemerintah daerah.
“Kami selalu berikan ijin, yang penting tetap jaga protocol kesehatan,” pungkasnya. **