Pemasok Amunisi ke KKB Tertangkap di Nabire

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal menunjukan foto kedua pelaku pemasok amunisi ke KKB. (Foto: Faisal Narwawan)

Oleh: Faisal Narwawan|

PAPUAInside.com, JAYAPURA – Satgas Nemangkawi dan Polres Nabire berhasil meringkus dua DPO pemasok amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Nabire.

Keduanya berinisial AU alias A alias BM dan DW.

Penangangkapan dilakukan sekitar pukul 17.33 WIT di Jalan Poros Wadio-Wanggar Kabupaten Nabire, Jumat (03/12/2021) .

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH menjelaskan, pelaku berinisial AU alias A alias BM dan DW diringkus berdasarkan laporan Polisi nomor: LP/A/17/2021/SPKT/ Polres Nabire tanggal 27 Oktober 2021 dan Daftar Pencarian Orang Nomor :DPO/34/XI/RES.1.17/2021/Ditreskrimum, tanggal 30 November 2021.

“Kedua pelaku telah di bawa ke Jayapura dengan menggunakan Pesawat Wings Air ATR 62-600 PK-WGY tadi pagi. Dan pelaku A alias BM saat ini berada di RS. Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis,” kata Kamal kepada wartawan di Mapolda Papua, Sabtu (4/9/2021) malam.

Penangkapan kedua pelaku bermula ketika personil gabungan melakukan penyelidikan keberadaan dua DPO penjual amunisi di Kabupaten Nabire.

Tim kemudian melihat pelaku mengendarai motor Vixion ke SP  di Jalan Poros Wadio-Wanggar.

Selanjutnya, dilakukan pengejaran, namun pelaku melarikan diri dengan berkendara motor kecepatan tinggi.

Sesampai di depan Jalan Poros Wadio-Wanggar tepatnya di Jalan Masuk TOR pelaku berhenti dan turun dari motor berupaya melarikan diri.

“Aparat melakukan pengejaran dan tembakan peringatan, namun pelaku masih berupaya melarikan dan melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki,” jelasnya lagi.

Diketahui sebelumnya pada tanggal 27 Oktober 2021, personil gabungan berhasil mengamankan 2 orang Oknum Anggota Polri yang diduga melakukan penjualan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Kedua pelaku diamankan di Girimulyo Kabupaten Nabire berinisial AS dan JP. Setelah dilakukan pemeriksaan. DPO AU alias A alias BM dan DW terlibat dalam kasus tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal diketahui bahwa AU alias A alias BM berperan membeli amunisi sebanyak 80  butir dari tersangka AS dengan harga Rp 12.800.000 di Wonorejo Kabupaten Nabire pada tanggal 27 Oktober 2021.

“Kami masih terus melakukan pendalaman untuk kasus ini. Apa lagi Nabire merupakan daerah lintasan yang strategis untuk memasuki Pegunungan Tengah,” katanya lagi. **