Pemakaman Jenazah Covid-19 di Kota Jayapura Molor Enam Jam

Tim URC yang bertugas memakamkan jenazah pasien civid-19 di Pemakaman Khusus Buper Waena tetap bekerja meskipun insentif belum dibayarkan sepeserpun. (foto: istimewa)

JOleh: Ignas Doy  |

PAPUAinside.com, JAYAPURA— Setelah enam jam meninggal dunia, jenazah Ny S (59)  salah seorang pasien covid-19 di RS Dian Harapan baru bisa di makamkan di Pemakaman Khusus Buper Waena, Rabu (02/09/2020).

Ny S dinyatakan meinggal dunia pukul 08.00 WIT, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), pasien tersebut dimakamkan dengan protokol pemakaman pasien Covid-19, hanya saja, proses pemakaman jenazah ini molor hingga 6 jam lamanya.

Lambatnya prosesi pemakaman tersebut karena tim pemakaman URC (Unit Reaksi Cepat) yang biasa bertugas memikul peti jenazah dengan pakaian hazmat tidak segera merespon informasi yang beredar di group Whatsapp terkait kematian pasien tersebut.

“Ya benar, kami akui itu. Kami terlambat memakamkan jenazah Ny. S. Sejak kemarin siang. Memang kami sudah dapat informasi dari pihak RS Dian Harapan terkait jenazah ini. Mereka pun sudah mengontak pihak UPTDP Pemakaman dari Dinas Pekerjaan Umum  dan Perumahan Rakyat Kota Jayapura, untuk menyiapkan liang kubur.

Setelah menunggu enam jam, jenazah Ny S pasien covid-19 akhirnya dimakamkan di Pekuburan Khusus Buper Waena oleh tim URC. (foto: Istimewa)

Jam dua siang liang sudah siap, tapi Tim URC belum ada yang mau bergerak. Baru bisa kumpul malam dan dimakamkan pukul 20.00 WIT. Mohon maaf kepada keluarga atas keterlambatan ini,” ujar Kepala Bidang Respon Emergency UP2KP Papua, Darwin Rumbik, S.Kep kepada wartawan, Kamis (03/09/2020).

Menurut Darwin, keengganan dan hilangnya semangat para personil URC dalam melakukan tugas ini akibat kekecewaan mereka terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua, yang hingga kini belum belum memberikan sepeser pun insentif yang menjadi hak mereka.

“Sebagai manusia, tentu kami kecewa, karena kerja kami sangat beresiko. Tapi seperti tak dihargai. Sudah kita tanyakan berulangkali kepada pihak Satgas Covid-19 melalui BPBD Provinsi Papua sebulan lebih, tapi jawabannya masih proses dan menunggu. Tak hanya di URC. Ada juga tim kesehatan yang membantu Kawan Sehat di Diklat BPSDM Kotaraja yang merupakan gabungan UP2KP dan Kesdam XVII/Cenderawasih. Sampai hari ini pun belum dibayar insentifnya,” tegas Darwin.

Salah seorang anggota tim URC Hidayat mengatakan, awalnya ia pun tak merespon informasi itu. Tapi setelah dikontak berulangkali oleh pihak RS Dian Harapan dan mengingat ini tugas kemanusiaan, akhirnya dirinya bersama Maxi Simaela dan salah-seorang tetangga kosnya dijemput Darwin Rumbiak menuju RS Dian Harapan sekitar pukul 19.00 WIT malam. Di sana, bergabung Wakil Jubir Satgas Covid-19 Provinsi Papua dr. Aron Rumainum, M.Kes dan Yamamoto dari Dinas Kesehatan Papua.

“Sampai di sana pun, kami masih dapat marah dari pihak UPTDP Pemakaman Kota Jayapura, mereka yang bawa alat berat Hitachi untuk gali makam. Karena mereka paling lama menunggu dari siang,” kata Hidayat.

Hidayat meminta, agar Pemprov Papua melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua bisa melaksanakan kewajibannya membayar hak-hak mereka sesuai kesepakatan awal. Sebab tim umumnya diisi oleh personil UP2KP dimana hingga hari ini pun anggaran UP2KP belum cair.

“Ada yang punya anak istri, kan kasihan kalau sudah empat bulan lebih belum diberikan haknya sama sekali. Ditanya ulang-ulang ke bagian keuangan bilang sedang proses terkait administrasi keuangan, sementara Pemprov Papua bisa rekrut seribu lebih Pemuda Anti Corona (PAC) kota Jayapura, yang sebenarnya tak efektif menangani wabah ini,” ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua dr. Silwanus Sumule, Sp.OG (K) dikonfirmasi melalui ponsel nya menjawab singkat, Tim URC bersabar karena hak-hak mereka akan dibayarkan. “Tetap akan dibayar. Kami mohon teman-teman bersabar, karena sedang diproses,” kata Sumule.

Untuk diketahui, Tim URC Provinsi Papua ini merupakan gabungan dari UP2KP, Polres Jayapura Kota, Kodim 1701/Jayapura, RSUD Jayapura dan RSUD Abepura. Namun dalam prakteknya, hanya UP2KP dan Polres Jayapura Kota yang aktif.

Tim ini resmi bekerja sejak 20 April 2020 dengan tupoksi utama memakamkan jenazah pasien terkait Covid-19, baik pasien positif Covid-19 maupun PDP. Selain itu, tugas lain ialah mengevakuasi warga yang mengalami kecelakaan atau sakit mendadak dari TKP/rumah ke rumah sakit.

Sejak bertugas, sudah dua puluhan pasien positif Covid-19 dan belasan PDP sudah dimakamkan tim URC. Selain itu, tim juga sudah mengevakuasi 20-an warga yang mengalami kecelakaan dan sakit menuju fasilitas kesehatan. **