Oleh: Faisal Narwawan I
PAPUAinside.com, JAYAPURA—Seorang pria berinisial AH, yang merupakan spesialis curanmor dibekuk Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota.
Ia dibekuk bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam.
AH berhasil dibekuk di Pasar Pagi Paldam, Distrik Jayapura Utara, Rabu (10/2/2021) siang.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Komang Yustrio Wirahadi Kusuma, SIK membenarkan penangkapan tersebut.
Kasat menuturkan, penangkapan AH setelah pihaknya melakukan penyelidikan terkait Laporan Polisi Nomor : LP/122/I/2021/Papua/ Resta Jayapura Kota dengan pelapor atau korban M. Ali Kelderak.
“Setelah melakukan penyelidikan terkait LP milik M. Ali Kelderak, tim kemudian mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku,” ungkap Kasat.
Ia menambahkan, merespon informasi tersebut tim langsung mendatangi lokasi keberadaan pelaku dan menemukan pelaku bersama barang bukti sepeda motor milik korban dan kemudian mengamanan pelaku ke Mako Polresta, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk diketahui korban kehilangan motornya tersebut pada Minggu (25/01/2021) dini hari di APO Asuransi Jiwasraya, Distrik Jayapura Utara dan telah melaporkannya ke Mapolresta Jayapura Kota,” ujarnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, AH mengakui sepeda motor yang digunakannya merupakan hasil dari aksi pencurian yang dilakukannya.
Ia juga sudah sering melakukan pencurian sepeda motor selama ini.
Menindaklanjuti hal ini, pihak Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota akan melakukan pengembangan lebih lanjut. **













