Pelaku Jual Beli Senjata Api, untuk KKB Ditangkap di Depapre  

MO ditangkap Satgas Damai Cartenz di Depapre. (Foto: Satgas Damai Cartenz)

Oleh: Faisal Narwawan  I

PAPUAinside.id, JAYAPURA—Satgas Ops Damai Cartenz-2024 berhasil menangkap pelaku jual beli senjata api inisial MO di Distrik Depapre, Kabupaten  Jayapura, Provinsi Papua, Senin (3/6/2024) petang.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Dr. Faizal Ramadhani, saat dikonfirmasi mengatakan, MO ditangkap saat hendak melakukan transaksi jual beli senjata api di Distrik Depapre.

“Jadi, MO bertujuan menjual 1 puncuk senjata api pendek kepada SK, yang merupakan anggota KKB dengan jabatan sebagai Kepala Staf Kodap I Tabi,” pungkas Ramadhani.

Sejumlah barang bukti yang diamankan dari tangan MO. (Foto: Satgas Damai Cartenz)

Selain itu, Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz-2024, AKBP Dr. Bayu Suseno, Ketika dikofirmasi mengatakan, MO  ditangkap bersama barang bukti antara lain, satu pucuk senjata api pendek, sejumalah uang tunai dan kartu ATM.

Penangkapan bermula saat Tim Ops Damai Cartenz-2024 mengikuti pergerakan MO dari kediamannya di Kampung Amai, Distrik Depapre, untuk bertemu dan melakukan transaksi jual beli senjata api dengan SK.

Sesampainya di Jalan Raya Depapre, MO kemudian ditangkap dan dari tangannya diamankan satu puncuk senjata api pendek.

“Saat ini, MO  sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Posko Ops Damai Cartenz-2024, untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya dihadapan hukum,” tutup Bayu Suseno. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *