Oleh: Faisal Narwawan| PAPUAinside.com, JAYAPURA – Pekan QuicK Response Indonesian Standard (QRIS) Nasional di Papua dimulai 9 hingga 14 Maret 2020.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan penggunaan QRIS dengan sasaran masyarakat dan merchant komunitas.
Untuk menyukseskan hal ini, Kantor Perwakilan Bank indonesia Provinsi Papua melakukan sosialisasi penggunaan QRIS terhadap komunitas milenial, baik satuan pendidikan, universitas, bahkan pada pasar tradisional, pasar modern, tempat ibadah dan tempat lainnya yang ada di Kota Jayapura.
Pada puncak acara, akan digelar Color Run dari Jembatan Youtefa hingga halaman Kantor Gubernur Papua serta kegiatan funwalk dan zumba bersama dengan stakeholder. Digelar juga lomba kapal hias hingga menyelenggarakan bazar UMKM QRIS.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua, Naek Tigor Sinaga kepada wartawan mengatakan, rangkaian kegiatan sudah dimulai 9 Maret lalu.
Harapannya penggunaan QRIS bisa masif di semua kalangan.
“Kami hari ini sosialisasi di Pasar Hamadi jadi bagaimana penggunaan QRIS ini juga bisa digunakan oleh seluruh pedagang di pasar tersebut. Puncaknya pada Sabtu mendatang, harapan kami, antusias dari masyarakarat bisa tinggi. kami juga promosikan keindahan Teluk Youtefa dengan festival kapal hias,” ungkap Naek Tigor Sinaga dalam jumpa pers di Jayapura, Kamis (12/3/2020) Siang.
Kegiatan ini juga diharapkan lebih memasyarakatkan penggunaan QRIS sebagai sarana pembayaran uang elektronik.
“Jadi penggunaan QRIS ini juga bukan di mall saja tetapi semua masyarakat. Bahkan kami harapkan digunakan saat PON 2020, kami akan bicarakan dengan KONI Papua juga. Di pasar tradisional kami sampaikan pentingnnya penggunaan QRIS, kita kan tahu pedagang tradisional ini sulit berhubungan dengan bank, tapi kita tahu juga bahwa mereka merupakan potensial untuk bagaimana memudahkan bank mencatat dan mengevaluasi, mengakses transaksi yang ada. Jadi ada keuntungan antara bank dan pedagang tradisional, ini didapat jika sosialisasi dengan non tunai,” jelasnya.
Penggunaan QRIS di Papua sendiri disampaikannya mencapai tujuh ribuan merchant. “Namun, kami optimis dengan gerakan sosialisasi yang masif ini bisa lebih banyak lagi penggunaannya,” lanjutnya.
Penggunaan QRIS sendiri merupakan standar QR Code Pembayaran yang ditetapkan oleh Bank Indonesia untuk digunakan dalam memfasilitasi pembayaran di Indonesia.
QRIS dapat menjadi kanal pembayaran bagi konsumen yang menggunakan apikasi uang elektronik server based, dompet elektronik (e-wallet, atau mobile banking yang memilih fitur pembayaran menggunakan QR Code.
“Launching QRIS sendiri sudah dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia pada 17 Agustus 2019. Untuk itu kita berikan tenggat waktu hingga 1 Januari 2020 agar penggunaannya massal,” ungkapnya lagi.
Sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur (ADG) Bank Indonesia Nomor 21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Kesponse Code Untuk Pembayaran, seluruh Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) harus menyesuaikan QR Code Pembayaran sesuai dengan QRIS paling lambat tanggal 31 Desember 2019. **