Pascah Rusuh Wamena, Sudah 29 Jenazah Ditemukan

Puing-puing kendaraan pasca rusuh di Wamena. (foto: Vina Rumbewas)
banner 468x60

Oleh: Faisal Narwawan|

Papuainside.com, Jayapura – Korban jiwa kerusuhan Wamena masih terus bertambah. Polda Papua mencatat, hingga Rabu (25/9/2019) jumlah korban meninggal dunia bertambah menjadi 29 orang.

banner 336x280

Dari 29 jenazah tersebut 13 jenazah sudah dievakuasi ke Jayapura selanjutnya diterbangkan ke kampung halaman masing-masing, seperti ke Sumatera Barat dan Sulawesi Selatan.

Sementara, keseluruhan korban  luka-luka mencapai  76 orang.  Selain itu, ribuan pengungsi masih bertahan di markas TNI, Polri, Gereja dan di DPRD di Jayawijaya.

“Hingga kini kami mencatat, selain manusia bangunan yang dibakar akibat kerusuhan tersebut yaitu berupa 80 mobil, 30 sepeda motor,  150  rumah dan ruko serta 5 kantor pemerintahan,” ungkap Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. A.M Kamal kepada wartawan dalam jumpa pers di Mapolda Papua, Rabu (25/9/2019) sore.

Jumlah tersebut belum ditambah dengan kantor dan ruko yang terkena lemparan batu atau dirusak massa demo pada Senin (23/9) lalu.

Para korban rata-rata meninggal karena luka bacok, luka bakar dan terkena benda tumpul.

Kamal juga menyayangkan adanya aksi  anarkis tersebut yang mayoritas dilakukan pelajar di Wamena hanya karena isu hoax  yang tersebar.

“Situasi dan kondisi di Wamena sudah mulai kondusif, warga masyarakat beberapa sudah laksanakan aktifitas, berjualan,” kata Kamal lagi.

Dari 76 korban luka-luka, kata Kamal Selasa (24/9) kemarin, sudah 6 orang yang  dirujuk ke sejumlah rumah sakit di Jayapura.

Hal ini karena berapa pasien yang harus dioperasi tak bisa dilakukan di Wamena karena pasokan listrik yang belum pulih total.

Diketahui, TNI AU menyiapkan dua unit pesawat Hercules dan CN 25 untuk mengangkut warga yang ingin meninggalkan kota Wamena. Ribuan warga Wamena juga menunggu untuk dievakuasi ke Jayapura.

Kepolisian juga belum menetapkan tersangka dari kasus tersebut, namun 6 orang sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan. **

 

 

banner 336x280