Oleh: Makawaru da Cunha I
PAPUAinside.com, JAYAPURA—Pasca penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK di Restoran Senduk Garpu, Kotaraja, Abepura, Kota Jayapura, Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 11.00 WIT.
Akibat dari pada itu, terdapat 19 orang yang diamankan oleh pihak Kepolisian, diantaranya 2 orang di Polresta Jayapura Kota dan 17 orang di Polres Jayapura, untuk dimintai keterangannya atas aksi yang dilakukan.
Demikian disampaikan Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri, SIK, didampingi Kabid TIK Polda Papua Kombes Pol I Gusti Gde Era Adhinata, SIK dan Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra, SIK, MH, ketika Konferensi Pers di Mapolres Mimika, Provinsi Papua Tengah, Rabu (11/1/2023) terkait situasi Kamtibmas pasca diamankannya Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK RI.
Kapolda mengatakan, pihaknya juga mengetahui bahwa terdapat beberapa korban yakni 1 meninggal dunia dan 6 orang luka.
Terkait hal itu juga, tutur Kapolda, pihaknya telah memerintahkan Kabid Propam, untuk menyelidiki SOP penanganan yang dilakukan aparat hingga menyebabkan korban.
“Apabila terbukti bersalah dapat kami lakukan proses hukum kepada yang bersangkutan,” jelas Kapolda. **














